Mengenal Paspor Percepatan dan Bedanya dengan Paspor Reguler

Travel Bestie
15 Aug 2024 - 4 min read

Paspor percepatan adalah layanan pembuatan paspor yang diproses dengan lebih cepat dibandingkan dengan pembuatan paspor biasa. Paspor percepatan juga dikenal sebagai paspor kilat karena proses pembuatannya lebih cepat dibandingkan dengan paspor biasa.

Proses percepatan ini biasanya dilakukan dalam waktu 1-2 jam. Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang memerlukan paspor dalam waktu yang sangat singkat, seperti perjalanan mendadak ataupun keperluan medis.

Ulasan kali ini akan membahas secara mendetail mengenai lokasi pembuatan paspor percepatan, syarat dan biaya pembuatannya, serta ketersediaan layanan ini di hari Minggu.

Lokasi Pembuatan Paspor Percepatan

Layanan paspor percepatan tersedia di beberapa kantor imigrasi di Indonesia. Tidak semua kantor imigrasi menyediakan layanan ini. Karena itu, penting untuk mengetahui lokasi yang tepat. Berikut ini adalah beberapa lokasi yang menyediakan layanan paspor percepatan.

Unit Layanan Paspor

Lokasi

Jam Pelayanan (Sabtu-Minggu)

Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Lippo Mall Puri Lantai Basement

Lippo Mall Puri Lantai Basement

09.00 – 11.00 WIB

Unit Layanan Paspor (ULP) Pasar Pagi Mangga Dua

Pasar Pagi Mangga Dua

09.00 – 11.00 WIB

Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Mall Kemang, Area Parkir 5B Lantai 2

Lippo Mall Kemang, Area Parkir 5B Lantai 2

09.00 – 11.00 WIB

Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Terminal 3 Internasional, Bandara Soekarno-Hatta

Terminal 3 Internasional, Bandara Soekarno-Hatta

09.00 – 11.00 WIB

Unit Layanan Paspor (ULP) Plaza Semanggi

Plaza Semanggi

09.00 – 12.00 WIB

Unit Layanan Paspor (ULP) Mall Cibubur Junction

Mall Cibubur Junction

09.00 – 11.00 WIB

Pastikan untuk menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk memastikan ketersediaan layanan paspor percepatan.

Syarat Pembuatan Paspor Percepatan

Untuk mengajukan paspor percepatan, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat umum yang diperlukan.

KTP atau Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
Kartu keluarga (KK).
Akta kelahiran atau ijazah atau surat nikah.
Paspor lama (jika pernah memiliki paspor sebelumnya).

Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa dokumen tambahan yang mungkin diminta, tergantung pada situasi dan kebijakan kantor imigrasi setempat.

Biaya Pembuatan Paspor Percepatan

Biaya pembuatan paspor percepatan biasanya lebih mahal dibandingkan dengan paspor biasa. Berikut ini estimasi biaya yang perlu disiapkan.

Biaya Paspor 48 Halaman: Rp350.000
Biaya Paspor Elektronik (E-Paspor) 48 Halaman: Rp650.000
Biaya Percepatan: Rp1.000.000.

Pastikan untuk menyiapkan biaya tambahan untuk layanan percepatan agar proses pembuatan paspor dapat berjalan lancar.

Bisakah Membuat Paspor Percepatan di Hari Minggu?

Pertanyaan umum yang sering muncul adalah apakah paspor percepatan bisa dibuat pada hari Minggu. Secara umum, kantor imigrasi di Indonesia tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Namun, ada beberapa kantor imigrasi yang menyediakan layanan khusus pada hari Sabtu atau hari libur tertentu untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak.

Untuk memastikan ketersediaan layanan pada hari Minggu atau hari libur, disarankan untuk langsung menghubungi kantor imigrasi terdekat dan menanyakan jadwal operasi serta kemungkinan pembuatan paspor percepatan pada hari tersebut.

Beberapa kantor imigrasi mungkin memiliki kebijakan khusus yang memungkinkan pembuatan paspor percepatan di luar jam kerja normal.

Perbedaan Paspor Percepatan dan Paspor Reguler

Perbedaan

Paspor Percepatan

Paspor Reguler

Proses Pengajuan dan Waktu

1-2 jam

5-10 hari kerja

Biaya Pembuatan

Rp1.000.000

Biaya dasar: Rp350.000 (48 halaman) | Rp650.000 (E-Paspor)

Syarat Dokumen

KTP, KK, Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah, Paspor Lama + dokumen tambahan jika diperlukan

KTP, KK, Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah, Paspor Lama

Ketersediaan Layanan

Tidak tersedia di semua kantor imigrasi; hanya di kota-kota besar

Tersedia di semua kantor imigrasi

Jam Layanan

Bisa lebih fleksibel, beberapa kantor buka pada hari Sabtu dan Minggu dengan jam terbatas

Senin-Jumat, 08.00-16.00; umumnya tidak buka pada hari Sabtu dan Minggu

1. Proses Pengajuan dan Waktu Pembuatan

Paspor Percepatan

Paspor percepatan dirancang untuk mereka yang membutuhkan paspor dalam waktu yang sangat singkat. Proses pembuatan paspor percepatan biasanya dapat diselesaikan dalam 1-2 jam. Layanan ini sangat membantu bagi individu yang memiliki keperluan mendesak seperti perjalanan darurat atau keperluan medis.

Paspor Reguler

Paspor reguler adalah layanan pembuatan paspor dengan waktu proses standar. Biasanya, paspor reguler membutuhkan waktu 5-10 hari kerja untuk diproses. Proses ini lebih panjang karena mengikuti prosedur standar tanpa adanya percepatan.

2. Biaya Pembuatan

Paspor Percepatan

Karena prosesnya yang lebih cepat, biaya pembuatan paspor percepatan lebih tinggi dibandingkan paspor reguler. Biaya pembuatan paspor adalah Rp1.000.000.

Paspor Reguler

Biaya pembuatan paspor reguler lebih terjangkau karena tidak ada biaya tambahan untuk percepatan. Berikut ini adalah biaya pembuatan paspor reguler.

Paspor 48 Halaman: Rp350.000
Paspor Elektronik (E-Paspor) 48 Halaman: Rp650.000

3. Persyaratan Dokumen

Paspor Percepatan

Syarat dokumen untuk pembuatan paspor percepatan umumnya sama dengan paspor reguler, tetapi dalam beberapa kasus, mungkin diperlukan dokumen tambahan atau surat keterangan yang menjelaskan alasan kebutuhan percepatan.

KTP yang masih berlaku.
Kartu keluarga (KK).
Akta kelahiran atau ijazah atau surat nikah.
Paspor lama (jika pernah memiliki paspor sebelumnya).

Paspor Reguler

Persyaratan dokumen untuk paspor reguler juga mencakup dokumen-dokumen dasar yang sama dengan paspor percepatan:

KTP yang masih berlaku.
Kartu keluarga (KK).
Akta kelahiran atau ijazah atau surat nikah.
Paspor lama (jika pernah memiliki paspor sebelumnya).

4. Ketersediaan Layanan

Paspor Percepatan

Layanan paspor percepatan tidak tersedia di semua kantor imigrasi. Beberapa kantor imigrasi besar di kota-kota utama biasanya menyediakan layanan ini. Penting untuk menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk memastikan ketersediaan layanan paspor percepatan.

Paspor Reguler

Layanan paspor reguler tersedia di semua kantor imigrasi di Indonesia. Layanan ini lebih umum dan dapat diakses di hampir semua wilayah.

5. Jam Layanan

Paspor Percepatan

Jam layanan paspor percepatan bisa lebih fleksibel tergantung pada kebijakan kantor imigrasi. Beberapa kantor mungkin menawarkan layanan ini pada hari Sabtu atau hari libur tertentu untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Paspor Reguler

Layanan paspor reguler biasanya mengikuti jam kerja standar kantor imigrasi, yaitu dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00. Pada hari Sabtu dan Minggu, kantor imigrasi umumnya tidak beroperasi.

Paspor Percepatan Di Imigrasi Surabaya, Bagaimana Mekanismenya?

Kantor Imigrasi Surabaya kini menyediakan layanan e-paspor yang dapat selesai dalam satu hari. Layanan ini sangat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan paspor dengan cepat. Berikut adalah informasi tentang biaya dan mekanisme pembuatan e-paspor sehari jadi di Imigrasi Surabaya.

Biaya Layanan

Biaya untuk pembuatan e-paspor dengan layanan percepatan di Imigrasi Surabaya adalah Rp1.000.000. Biaya ini khusus untuk layanan percepatan, yang memungkinkan paspor selesai dalam waktu satu hari kerja.

Mekanisme Pembuatan e-Paspor

Pendaftaran Online. Pemohon harus mendaftar dan mengisi formulir secara online melalui situs resmi Imigrasi.
Dokumen yang Diperlukan. Pemohon harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan paspor lama jika ada.
Verifikasi Data. Setelah pendaftaran, pemohon harus datang ke kantor Imigrasi untuk proses verifikasi data dan pengambilan biometrik (foto dan sidik jari).
Pembayaran Biaya. Lakukan pembayaran biaya layanan percepatan sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh petugas.
Pengambilan Paspor. Paspor dapat diambil pada hari yang sama setelah proses verifikasi dan pembayaran selesai. Pemohon akan mendapatkan informasi mengenai waktu pengambilan paspor dari petugas Imigrasi.

Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan paspor dengan cepat, terutama bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak untuk bepergian ke luar negeri. Dengan adanya layanan percepatan ini, Kantor Imigrasi Surabaya menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Imigrasi atau langsung menghubungi kantor Imigrasi Surabaya.

Paspor percepatan adalah solusi ideal bagi mereka yang membutuhkan paspor dalam waktu singkat. Lokasi pembuatannya tersedia di beberapa kantor imigrasi di Indonesia.

Alangkah baiknya untuk selalu pastikan untuk menghubungi kantor imigrasi terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.

Setelah mendapatkan paspor percepatan, persiapkan juga tiket perjalanan atau tiket pesawat, akomodasi atau hotel, hingga tiket atraksi wisata.

Biar tidak perlu repot-repot lagi, langsung saja persiapkan semuanya dengan booking sekarang di Traveloka. Bayar sekarang dan dapatkan promo hematnya!

Raffles Jakarta

Jakarta Selatan

Lihat Harga

Discover flight with Traveloka

Sun, 25 May 2025

Citilink

Surabaya (SUB) ke Jakarta (HLP)

Mulai dari Rp 907.400

Tue, 29 Apr 2025

Citilink

Palembang (PLM) ke Jakarta (HLP)

Mulai dari Rp 910.600

Wed, 30 Apr 2025

Citilink

Bali / Denpasar (DPS) ke Jakarta (HLP)

Mulai dari Rp 1.147.500

Dalam Artikel Ini

• Lokasi Pembuatan Paspor Percepatan
• Syarat Pembuatan Paspor Percepatan
• Biaya Pembuatan Paspor Percepatan
• Bisakah Membuat Paspor Percepatan di Hari Minggu?
• Perbedaan Paspor Percepatan dan Paspor Reguler
• 1. Proses Pengajuan dan Waktu Pembuatan
• Paspor Percepatan
• Paspor Reguler
• 2. Biaya Pembuatan
• Paspor Percepatan
• Paspor Reguler
• 3. Persyaratan Dokumen
• Paspor Percepatan
• Paspor Reguler
• 4. Ketersediaan Layanan
• Paspor Percepatan
• Paspor Reguler
• 5. Jam Layanan
• Paspor Percepatan
• Paspor Reguler
• Paspor Percepatan Di Imigrasi Surabaya, Bagaimana Mekanismenya?
• Biaya Layanan
• Mekanisme Pembuatan e-Paspor

Penerbangan yang Ditampilkan dalam Artikel Ini

Sun, 25 May 2025
Citilink
Surabaya (SUB) ke Jakarta (HLP)
Mulai dari Rp 907.400
Pesan Sekarang
Tue, 29 Apr 2025
Citilink
Palembang (PLM) ke Jakarta (HLP)
Mulai dari Rp 910.600
Pesan Sekarang
Wed, 30 Apr 2025
Citilink
Bali / Denpasar (DPS) ke Jakarta (HLP)
Mulai dari Rp 1.147.500
Pesan Sekarang
Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan