Paspor percepatan adalah layanan pembuatan paspor yang diproses dengan lebih cepat dibandingkan dengan pembuatan paspor biasa. Paspor percepatan juga dikenal sebagai paspor kilat karena proses pembuatannya lebih cepat dibandingkan dengan paspor biasa.
Proses percepatan ini biasanya dilakukan dalam waktu 1-2 jam. Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang memerlukan paspor dalam waktu yang sangat singkat, seperti perjalanan mendadak ataupun keperluan medis.
Ulasan kali ini akan membahas secara mendetail mengenai lokasi pembuatan paspor percepatan, syarat dan biaya pembuatannya, serta ketersediaan layanan ini di hari Minggu.
Layanan paspor percepatan tersedia di beberapa kantor imigrasi di Indonesia. Tidak semua kantor imigrasi menyediakan layanan ini. Karena itu, penting untuk mengetahui lokasi yang tepat. Berikut ini adalah beberapa lokasi yang menyediakan layanan paspor percepatan.
Unit Layanan Paspor | Lokasi | Jam Pelayanan (Sabtu-Minggu) |
Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Lippo Mall Puri Lantai Basement | Lippo Mall Puri Lantai Basement | 09.00 – 11.00 WIB |
Unit Layanan Paspor (ULP) Pasar Pagi Mangga Dua | Pasar Pagi Mangga Dua | 09.00 – 11.00 WIB |
Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Mall Kemang, Area Parkir 5B Lantai 2 | Lippo Mall Kemang, Area Parkir 5B Lantai 2 | 09.00 – 11.00 WIB |
Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Terminal 3 Internasional, Bandara Soekarno-Hatta | Terminal 3 Internasional, Bandara Soekarno-Hatta | 09.00 – 11.00 WIB |
Unit Layanan Paspor (ULP) Plaza Semanggi | Plaza Semanggi | 09.00 – 12.00 WIB |
Unit Layanan Paspor (ULP) Mall Cibubur Junction | Mall Cibubur Junction | 09.00 – 11.00 WIB |
|
|
|
Pastikan untuk menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk memastikan ketersediaan layanan paspor percepatan.
Untuk mengajukan paspor percepatan, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat umum yang diperlukan.
Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa dokumen tambahan yang mungkin diminta, tergantung pada situasi dan kebijakan kantor imigrasi setempat.
Biaya pembuatan paspor percepatan biasanya lebih mahal dibandingkan dengan paspor biasa. Berikut ini estimasi biaya yang perlu disiapkan.
Pastikan untuk menyiapkan biaya tambahan untuk layanan percepatan agar proses pembuatan paspor dapat berjalan lancar.
Pertanyaan umum yang sering muncul adalah apakah paspor percepatan bisa dibuat pada hari Minggu. Secara umum, kantor imigrasi di Indonesia tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional.
Namun, ada beberapa kantor imigrasi yang menyediakan layanan khusus pada hari Sabtu atau hari libur tertentu untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak.
Untuk memastikan ketersediaan layanan pada hari Minggu atau hari libur, disarankan untuk langsung menghubungi kantor imigrasi terdekat dan menanyakan jadwal operasi serta kemungkinan pembuatan paspor percepatan pada hari tersebut.
Beberapa kantor imigrasi mungkin memiliki kebijakan khusus yang memungkinkan pembuatan paspor percepatan di luar jam kerja normal.
Perbedaan | Paspor Percepatan | Paspor Reguler |
Proses Pengajuan dan Waktu | 1-2 jam | 5-10 hari kerja |
Biaya Pembuatan | Rp1.000.000 | Biaya dasar: Rp350.000 (48 halaman) | Rp650.000 (E-Paspor) |
Syarat Dokumen | KTP, KK, Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah, Paspor Lama + dokumen tambahan jika diperlukan | KTP, KK, Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah, Paspor Lama |
Ketersediaan Layanan | Tidak tersedia di semua kantor imigrasi; hanya di kota-kota besar | Tersedia di semua kantor imigrasi |
Jam Layanan | Bisa lebih fleksibel, beberapa kantor buka pada hari Sabtu dan Minggu dengan jam terbatas | Senin-Jumat, 08.00-16.00; umumnya tidak buka pada hari Sabtu dan Minggu |
|
|
|
Paspor percepatan dirancang untuk mereka yang membutuhkan paspor dalam waktu yang sangat singkat. Proses pembuatan paspor percepatan biasanya dapat diselesaikan dalam 1-2 jam. Layanan ini sangat membantu bagi individu yang memiliki keperluan mendesak seperti perjalanan darurat atau keperluan medis.
Paspor reguler adalah layanan pembuatan paspor dengan waktu proses standar. Biasanya, paspor reguler membutuhkan waktu 5-10 hari kerja untuk diproses. Proses ini lebih panjang karena mengikuti prosedur standar tanpa adanya percepatan.
Karena prosesnya yang lebih cepat, biaya pembuatan paspor percepatan lebih tinggi dibandingkan paspor reguler. Biaya pembuatan paspor adalah Rp1.000.000.
Biaya pembuatan paspor reguler lebih terjangkau karena tidak ada biaya tambahan untuk percepatan. Berikut ini adalah biaya pembuatan paspor reguler.
Syarat dokumen untuk pembuatan paspor percepatan umumnya sama dengan paspor reguler, tetapi dalam beberapa kasus, mungkin diperlukan dokumen tambahan atau surat keterangan yang menjelaskan alasan kebutuhan percepatan.
Persyaratan dokumen untuk paspor reguler juga mencakup dokumen-dokumen dasar yang sama dengan paspor percepatan:
Layanan paspor percepatan tidak tersedia di semua kantor imigrasi. Beberapa kantor imigrasi besar di kota-kota utama biasanya menyediakan layanan ini. Penting untuk menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk memastikan ketersediaan layanan paspor percepatan.
Layanan paspor reguler tersedia di semua kantor imigrasi di Indonesia. Layanan ini lebih umum dan dapat diakses di hampir semua wilayah.
Jam layanan paspor percepatan bisa lebih fleksibel tergantung pada kebijakan kantor imigrasi. Beberapa kantor mungkin menawarkan layanan ini pada hari Sabtu atau hari libur tertentu untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Layanan paspor reguler biasanya mengikuti jam kerja standar kantor imigrasi, yaitu dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00. Pada hari Sabtu dan Minggu, kantor imigrasi umumnya tidak beroperasi.
Kantor Imigrasi Surabaya kini menyediakan layanan e-paspor yang dapat selesai dalam satu hari. Layanan ini sangat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan paspor dengan cepat. Berikut adalah informasi tentang biaya dan mekanisme pembuatan e-paspor sehari jadi di Imigrasi Surabaya.
Biaya untuk pembuatan e-paspor dengan layanan percepatan di Imigrasi Surabaya adalah Rp1.000.000. Biaya ini khusus untuk layanan percepatan, yang memungkinkan paspor selesai dalam waktu satu hari kerja.
Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan paspor dengan cepat, terutama bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak untuk bepergian ke luar negeri. Dengan adanya layanan percepatan ini, Kantor Imigrasi Surabaya menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Imigrasi atau langsung menghubungi kantor Imigrasi Surabaya.
Paspor percepatan adalah solusi ideal bagi mereka yang membutuhkan paspor dalam waktu singkat. Lokasi pembuatannya tersedia di beberapa kantor imigrasi di Indonesia.
Alangkah baiknya untuk selalu pastikan untuk menghubungi kantor imigrasi terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
Setelah mendapatkan paspor percepatan, persiapkan juga tiket perjalanan atau tiket pesawat, akomodasi atau hotel, hingga tiket atraksi wisata.
Biar tidak perlu repot-repot lagi, langsung saja persiapkan semuanya dengan booking sekarang di Traveloka. Bayar sekarang dan dapatkan promo hematnya!
Raffles Jakarta
Jakarta Selatan
Lihat Harga
Sun, 25 May 2025
Citilink
Surabaya (SUB) ke Jakarta (HLP)
Mulai dari Rp 907.400
Tue, 29 Apr 2025
Citilink
Palembang (PLM) ke Jakarta (HLP)
Mulai dari Rp 910.600
Wed, 30 Apr 2025
Citilink
Bali / Denpasar (DPS) ke Jakarta (HLP)
Mulai dari Rp 1.147.500