Pajak Turis Bali Mulai Berlaku 14 Februari 2024, Bisa Bayar Online!

Travel Bestie
07 Mar 2025 - 1 min read

Pajak Turis di Bali - Guna mendukung keberlanjutan dan kemajuan pariwisata Bali, pemerintah terapkan aturan baru bagi turis.

Kira-kira seperti apakah implementasi kebijakan baru tersebut? Traveloka telah merangkumnya eksklusif untukmu, simak langsung yuk penjelasan pajak turis Bali berikut ini!

Tentang Pajak Turis di Bali

Sebagaimana dikutip dari Love Bali, Kamis (18/1/2024), pajak turis itu dijadwalkan berlaku mulai 14 Februari 2024.

Aturan resmi itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Cari Penerbangan ke Bali

Mon, 19 May 2025

AirAsia Indonesia

Jakarta (CGK) ke Bali / Denpasar (DPS)

Mulai dari Rp 742.500

Tue, 20 May 2025

Lion Air

Jakarta (CGK) ke Bali / Denpasar (DPS)

Mulai dari Rp 761.600

Sun, 4 May 2025

Super Air Jet

Jakarta (CGK) ke Bali / Denpasar (DPS)

Mulai dari Rp 793.400

Pajak trus tersebut berlaku bagi setiap turis wisata yang tiba di Bali. Besar pajak turis yang mesti dibayarkan sebesar Rp 150.000.

Pajak turis juga berlaku bagi anak-anak sehingga turis asing perlu pastikan telah mengalokasikan bujet khusus saat berlibur ke Bali.

Cara Bayar Pajak Turis Bali

Cara membayar pajak turis di Bali amatlah praktis. Pemerintah mendorong setiap pembayaran pajak turis Bali dilakukan secara online. Pembayaran online bisa dilakukan via situs web Love Bali sejak sebelum kedatangan.

Melalui situs web Love Bali itu pula, turis dapat mengisi informasi data dirinya, kemudian mendapatkan kode QR setelah membayar. Turis tinggal tunjukkan saja kode QR itu saat tiba di bandara Bali. Praktis, bukan?

Sumber: Love Bali

Pengecualian Pajak Turis Bali

Tidak semua turis asing yang masuk Bali mesti membayar pajak turis. Pajak itu tidak berlaku bagi kriteria warga negara asing berikut ini:

Pemegang visa diplomatik
Awak kapal
Pemegang KITAS/KITAP
Pelajar
Pemegang visa non-turis tertentu

Nah, itulah segala hal yang perlu diketahui tentang pajak turis di Bali yang berlaku mulai 14 Februari 2024. Tujuan dari pemerlakuan pajak turis ini untuk menjaga keseimbangan alam dan pariwisata di Bali.

Bila ingin berkunjung ke Bali, jangan lupa untuk pesan tiket pesawat via Traveloka ya! Lengkapi pula perjalanan kamu dengan pesan hotel dan tiket atraksi wisata di Bali ya. Sampai bertemu di Bali!

Dalam Artikel Ini

• Tentang Pajak Turis di Bali
• Cara Bayar Pajak Turis Bali
• Pengecualian Pajak Turis Bali

Penerbangan yang Ditampilkan dalam Artikel Ini

Mon, 19 May 2025
AirAsia Indonesia
Jakarta (CGK) ke Bali / Denpasar (DPS)
Mulai dari Rp 742.500
Pesan Sekarang
Tue, 20 May 2025
Lion Air
Jakarta (CGK) ke Bali / Denpasar (DPS)
Mulai dari Rp 761.600
Pesan Sekarang
Sun, 4 May 2025
Super Air Jet
Jakarta (CGK) ke Bali / Denpasar (DPS)
Mulai dari Rp 793.400
Pesan Sekarang
Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan