Dalam kehidupan sehari-hari, kendaraan bermotor merupakan bagian penting dari mobilitas masyarakat modern. Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya wajib memiliki identitas resmi yang terdaftar, salah satunya berupa plat nomor kendaraan. Di Indonesia, plat nomor bukan sekadar deretan huruf dan angka, melainkan memiliki makna serta fungsi administratif dan hukum yang sangat penting.
Plat nomor kendaraan adalah tanda registrasi kendaraan bermotor yang wajib dimiliki oleh setiap kendaraan di Indonesia. Kode ini dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan memiliki format tertentu yang terdiri dari huruf, angka, dan kombinasi huruf lagi di bagian belakang. Bagian depan dari plat nomor adalah kode wilayah. Kode ini menunjuk daerah asal registrasi kendaraan tersebut.
Mau jalan-jalan bareng keluarga atau pasangan dengan mobil idaman, yuk sewa mobilnya di Traveloka.
Baca juga: Cara Cek Plat Nomor Mobil dengan Mudah
Plat nomor T adalah jenis plat nomor kendaraan bermotor yang memiliki huruf awal "T" di bagian belakang nomor registrasi. Huruf tersebut merupakan kode wilayah yang menandakan asal registrasi kendaraan tersebut. Di Indonesia, sistem penomoran plat kendaraan menggunakan kombinasi huruf dan angka yang diatur oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas).
Kode "T" dalam sistem plat nomor kendaraan Indonesia menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar di wilayah Karawang, Purwakarta, dan Subang, yang termasuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Secara lebih detail T adalah kode utama wilayah Karawang dan sekitarnya. Kemudian diikuti dengan angka (misalnya T 1234 XX), yang merupakan nomor urut kendaraan. Lalu dua huruf di bagian akhir menunjukkan kode seri dan jenis kendaraan.
Selain itu, perbedaan kode belakang (huruf seri di bagian akhir) pada plat nomor T untuk wilayah Karawang, Purwakarta, dan Subang digunakan untuk mengidentifikasi lokasi pendaftaran kendaraan secara lebih spesifik. Meskipun seluruhnya menggunakan awalan huruf T, kode dua huruf di belakang angka menjadi penentu wilayah asal kendaraan tersebut.
Karawang memiliki kode belakang seperti UA–UZ dan VA–VZ, sedangkan Purwakarta memiliki kode belakang PA–PZ atau QA–QZ, dan Subang memiliki kode belakang seperti TA–TZ atau SA–SZ. Kode belakang tersebut menjadi ciri khas atau identitas bahwa kendaraan tersebut berasal dari wilayah Karawang, Purwakarta, atau Subang. Jangan sampai tertukar, ya.
Berbicara soal sejarah penamaan kode plat nomor maka tak lepas dari masa penjajahan Belanda di Indonesia. Kode plat kendaraan di Indonesia sudah ditetapkan sejak masa kolonial Belanda, dan sistem ini terus diperbaharui seiring dengan perkembangan jumlah kendaraan dan pemekaran wilayah administratif.
Huruf "T" sudah lama digunakan sebagai kode untuk wilayah Karawang dan sekitarnya, yang dahulu merupakan bagian penting dari jalur transportasi utama antara Jakarta dan Jawa Barat.
Penetapan kode ini dilakukan untuk mempermudah identifikasi kendaraan, terutama dalam konteks hukum, perpajakan, dan administrasi kendaraan. Selain itu, kode wilayah seperti "T" juga membantu pihak berwajib dalam pelacakan asal kendaraan jika terjadi pelanggaran lalu lintas atau tindak kriminal.
Seperti plat kendaraan pada umumnya di Indonesia, plat nomor T memiliki struktur standar yang terdiri T 1234 XX. T adalah huruf pertama yang menunjukkan kode wilayah (dalam hal ini beberapa wilayah di Jawa Barat), kemudian angka 1234 adalah nomor registrasi kendaraan, dan XX sebagai kode pembeda, bisa menunjukkan sub-wilayah atau jenis kendaraan tertentu.
Sebagai contoh, plat nomor “T 1234 UA” dapat menunjukkan bahwa kendaraan tersebut berasal dari wilayah yang menggunakan kode “UA”, yang merupakan kode wilayah Karawang.
Selain itu, warna plat nomor juga memiliki identitas tersendiri. Untuk kendaraan dinas milik pemerintah, TNI, dan Polri, format plat dan warna TNKB berbeda dari kendaraan pribadi. Kendaraan dinas biasanya menggunakan plat berwarna merah, kendaraan TNI menggunakan warna hijau, dan kendaraan Polri menggunakan warna biru tua.
Warna plat nomor juga menunjukkan jenis kendaraan seperti warna putih dengan tulisan hitam merupakan kendaraan pribadi, warna kuning dengan tulisan hitam merupakan kendaraan umum, warna merah tulisan putih adalah kendaraan dinas milik pemerintah, warna putih dengan tulisan biru merupakan kendaraan dinas kepolisian, dan warna hijau dengan tulisan putih merupakan kendaraan milik Tentara Nasional Indonesia.
Pada tahun 2022 Polri mulai menerapkan plat nomor berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan pribadi, menggantikan plat hitam-tulisan putih yang selama ini digunakan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akurasi kamera tilang elektronik (ETLE) dalam membaca plat nomor.
Karawang, Purwakarta, dan Subang sebagai bagian dari wilayah hukum Indonesia, juga mengikuti kebijakan ini secara bertahap. Jadi, kalau kamu melihat kendaraan dengan plat dasar putih dan tulisan hitam, itu adalah plat terbaru yang berlaku nasional.
Jika kamu memiliki kendaraan di wilayah yang mencakup plat nomor T, maka kamu wajib melakukan registrasi kendaraan di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) yang berada di wilayahmu. Untuk melakukan registrasi kamu dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Proses ini berlaku baik untuk kendaraan baru maupun untuk balik nama kendaraan bekas. Jadi jangan lupa untuk melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan, ya. Karena jika ada salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi maka proses registrasi kendaraanmu akan terhambat bahkan tidak dapat dilakukan.
Selain harus registrasi, sebagai pemilik kendaraan yang taat hukum maka kamu juga harus selalu memperpanjang plat nomor kendaraan. Setiap kendaraan yang terdaftar dengan plat A wajib melakukan perpanjangan STNK setiap tahun dan penggantian plat nomor setiap lima tahun sekali. Ketika masa berlaku plat nomor habis, kamu harus menggantinya dengan plat baru di SAMSAT.
Selain sebagai bentuk legalitas, penggantian plat juga berfungsi untuk memastikan keaslian identitas kendaraan. Kegagalan dalam memperpanjang STNK atau mengganti plat nomor dalam jangka waktu yang ditentukan dapat mengakibatkan denda administratif dan bahkan penarikan kendaraan oleh pihak berwenang.
Nah, sekarang kamu sudah tahu kan bahwa plat nomor T merupakan bagian dari sistem identifikasi kendaraan di Indonesia yang menandakan bahwa kendaraan tersebut terdaftar di wilayah Karawang, Purwakarta, atau Subang. Keberadaan plat nomor ini bukan hanya penting untuk urusan administratif, tetapi juga memiliki implikasi hukum dan sosial yang besar.
Sebagai pengguna jalan, kamu perlu memahami arti dan fungsi dari plat nomor ini, terutama dalam konteks pajak kendaraan, kepemilikan, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dengan pemahaman yang baik, kamu tidak hanya menjadi pengguna kendaraan yang taat hukum, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dan aman.
Jadi, jika kamu melihat kendaraan dengan plat nomor T, kini kamu sudah mengetahui bahwa kendaraan tersebut berasal dari wilayah strategis di Jawa Barat, dan memiliki identitas resmi yang diatur oleh hukum. Tetaplah menjadi pengendara yang bijak dan patuhi semua ketentuan yang berlaku, ya.
Tiket Bus & Shuttle ke berbagai destinasi
Tiket Bus & Shuttle ke...
Lihat Harga
Untuk kamu yang ingin bepergian atau berlibur ke luar kota dan dalam kota bersama keluarga, yuk pesan dan sewa mobilnya hanya di Traveloka! Selain bisa sewa mobil, di Traveloka kamu juga pesan tiket liburan dan kereta api, dijamin nggak akan ketinggalan jadwal kereta dan nggak akan kehabisan tiket wisata, kamu bisa pilih jadwal keberangkatan sesuai keinginanmu. Kamu juga bisa pesan tiket transportasi lainnya mulai dari bus dan shuttle, kereta api hingga pesawat terbang.
Agar lebih hemat, yuk gunakan kode kupon dan promo bank di Traveloka. Jadi tunggu apa lagi? Yuk pesan tiket online transportasi favoritmu hanya di Traveloka.