Syarat dan Alur Layanan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2025

Travel Bestie
18 Apr 2025 - 4 min read

Kantor Imigrasi Jakarta Pusat adalah salah satu unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Imigrasi yang terletak di wilayah administratif paling sibuk di DKI Jakarta. Berada di pusat kota, tepatnya di Jl. Merpati Blok B12 No. 3, Kemayoran, Jakarta Pusat, kantor ini menjadi tujuan utama bagi warga yang ingin mengurus berbagai keperluan keimigrasian, terutama pembuatan dan perpanjangan paspor. Lokasinya yang strategis membuatnya mudah dijangkau dengan berbagai moda transportasi, mulai dari Transjakarta hingga KRL.

Tidak hanya melayani warga Jakarta, kantor imigrasi ini juga sering menjadi pilihan masyarakat dari daerah penyangga yang bekerja atau beraktivitas di pusat ibu kota. Oleh karena itu, tingkat kunjungan dan permintaan layanan di sini tergolong tinggi setiap harinya. Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat terus berbenah dan menyesuaikan prosedur layanan agar lebih efisien dan ramah pengguna, terutama di tahun 2025 ini yang mengedepankan digitalisasi layanan publik.

Berbagai inovasi layanan berbasis teknologi kini mulai diterapkan, seperti sistem antrean online melalui aplikasi M-Paspor, hingga proses verifikasi data yang lebih cepat. Namun, untuk memastikan proses berjalan lancar, pemohon tetap harus memahami dengan baik syarat administrasi dan alur prosedur yang berlaku. Berikut ini adalah panduan lengkap syarat dan alur layanan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2025.

Discover flight with Traveloka

Wed, 30 Apr 2025

AirAsia Indonesia

Bali / Denpasar (DPS) ke Jakarta (CGK)

Mulai dari Rp 725.227

Sat, 26 Apr 2025

Super Air Jet

Medan (KNO) ke Jakarta (CGK)

Mulai dari Rp 1.147.300

Tue, 13 May 2025

Lion Air

Surabaya (SUB) ke Jakarta (CGK)

Mulai dari Rp 833.600

Syarat Administratif Pembuatan dan Perpanjangan Paspor di 2025

Untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2025, pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen dasar yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Untuk WNI dewasa, syarat utamanya adalah e-KTP dan Kartu Keluarga. Sementara untuk anak di bawah umur, dokumen tambahan seperti akta kelahiran, paspor orang tua, serta surat izin orang tua juga wajib dilampirkan. Dokumen ini harus dipersiapkan dalam bentuk asli dan fotokopi.

Selain dokumen, pemohon juga wajib melakukan pendaftaran online terlebih dahulu. Proses ini bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh secara gratis di Play Store atau App Store. Dalam proses pendaftaran ini, pemohon harus mengunggah foto dokumen, mengisi data diri sesuai e-KTP, dan memilih tanggal serta kantor imigrasi tujuan. Sistem akan otomatis memberikan jadwal wawancara dan biometrik berdasarkan ketersediaan slot layanan.

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang paspor lama, syarat yang dibutuhkan sedikit berbeda. Selain membawa paspor lama, pastikan data pada dokumen identitas lainnya tidak mengalami perubahan. Jika terdapat perbedaan data, seperti nama atau tempat lahir, maka perlu membawa dokumen pendukung seperti akta lahir atau ijazah. Proses verifikasi data sangat krusial dalam tahap ini, karena kesalahan informasi dapat menyebabkan permohonan ditolak atau tertunda.

Alur Layanan Terbaru di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Tahun 2025

Setelah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan mendapatkan jadwal, pemohon harus hadir sesuai waktu yang telah ditentukan. Waktu kedatangan yang disarankan adalah 30 menit sebelum jadwal, guna menghindari antrean atau kendala administrasi. Setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, pemohon akan melalui tahap verifikasi dokumen di loket pelayanan. Petugas akan mencocokkan dokumen asli dengan data yang sudah diinput saat pendaftaran online.

Langkah selanjutnya adalah proses pengambilan foto biometrik dan wawancara singkat. Wawancara ini biasanya mencakup pertanyaan umum terkait tujuan pembuatan paspor, seperti rencana perjalanan atau pekerjaan. Proses ini berlangsung cepat jika semua dokumen lengkap dan data sesuai. Dalam beberapa kasus, petugas bisa meminta dokumen tambahan jika terdapat keraguan dalam informasi yang diberikan pemohon.

Setelah wawancara, pemohon akan menerima slip pembayaran. Biaya resmi pembuatan paspor per April 2025 adalah Rp 350.000 untuk paspor biasa dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik (e-paspor). Pembayaran dilakukan melalui bank atau kanal digital resmi yang tertera dalam slip. Setelah pembayaran dikonfirmasi, paspor akan dicetak dan bisa diambil dalam 3–5 hari kerja, atau dikirim ke rumah jika memilih opsi layanan pengiriman.

Tips Mengurus Paspor di Kantor imigrasi Jakarta Pusat

​Mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat memerlukan persiapan dan pemahaman prosedur yang tepat agar proses berjalan lancar. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantumu:​

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum mengajukan permohonan paspor, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan salah satu dari dokumen seperti Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis.

Pastikan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua tercantum dengan jelas dan konsisten di semua dokumen tersebut. Jika terdapat perbedaan data, kamu mungkin perlu melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

2. Gunakan Aplikasi M-Paspor untuk Pendaftaran Online

Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyediakan aplikasi M-Paspor yang memudahkan proses pendaftaran paspor secara online. Aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store atau Google Play. Melalui M-Paspor, kamu dapat mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan memilih jadwal kedatangan ke kantor imigrasi. Setelah mendapatkan kode billing, segera lakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan untuk menghindari pembatalan otomatis.

3. Datang Tepat Waktu Sesuai Jadwal yang Dipilih

Setelah mendapatkan jadwal melalui M-Paspor, pastikan kamu datang tepat waktu ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat sesuai dengan jadwal yang telah dipilih. Disarankan untuk tiba lebih awal guna mengantisipasi antrean dan proses verifikasi dokumen. Jangan lupa membawa semua dokumen asli dan fotokopi yang telah disiapkan.

4. Ikuti Prosedur di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dengan Tertib

Setibanya di kantor imigrasi, kamu perlu mengikuti prosedur seperti verifikasi dokumen, Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen, wawancara dan pengambilan data diometrik, dimana setelah verifikasi, kamu akan menjalani wawancara singkat dan pengambilan foto serta sidik jari.

Setelah itu, lanjut ke pembayaran. Jika belum melakukan pembayaran melalui M-Paspor, kamu akan diberikan kode pembayaran untuk diselesaikan melalui bank atau kanal pembayaran resmi lainnya.​ Pastikan kamu mengikuti arahan petugas dan menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

5. Manfaatkan Layanan Percepatan Jika Diperlukan

Jika kamu memerlukan paspor dalam waktu singkat, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menyediakan layanan percepatan dengan biaya tambahan. Layanan ini memungkinkan paspor selesai pada hari yang sama dengan membayar biaya percepatan sebesar Rp 1.000.000 di luar biaya penerbitan paspor. Pastikan untuk menanyakan ketersediaan layanan ini dan persyaratannya kepada petugas.

6. Pantau Status Permohonan dan Jadwal Pengambilan Paspor

Setelah menyelesaikan semua proses, pantau status permohonan kamu melalui aplikasi M-Paspor atau situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Paspor biasanya dapat diambil dalam waktu 3 - 4 hari kerja setelah pembayaran. Pastikan kamu mengetahui jadwal dan prosedur pengambilan paspor untuk menghindari antrean atau kendala lainnya.

Mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat kini jauh lebih mudah berkat kemajuan teknologi dan peningkatan kualitas layanan. Dengan memahami syarat administrasi dan mengikuti alur prosedur secara tertib, kamu bisa menghemat waktu dan menghindari kendala teknis yang sering terjadi. Pastikan semua dokumen disiapkan sejak awal dan manfaatkan fitur digital seperti M-Paspor dan e-payment untuk proses yang lebih cepat.

Tidak hanya itu, pelayanan yang semakin inklusif dan fasilitas yang nyaman membuat Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menjadi pilihan utama bagi warga ibu kota dan sekitarnya. Tahun 2025 menjadi momen yang tepat untuk merencanakan perjalanan kamu ke luar negeri, baik untuk liburan, studi, atau keperluan pekerjaan.

Jelajahi berbagai destinasi wisata menarik di dalam dan luar negeri bersama Traveloka! Solusi lengkap untuk tiket pesawat, hotel, aktivitas, dan kebutuhan liburan kamu hanya dalam satu aplikasi.

Dalam Artikel Ini

• Syarat Administratif Pembuatan dan Perpanjangan Paspor di 2025
• Alur Layanan Terbaru di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Tahun 2025
• Tips Mengurus Paspor di Kantor imigrasi Jakarta Pusat

Penerbangan yang Ditampilkan dalam Artikel Ini

Wed, 30 Apr 2025
AirAsia Indonesia
Bali / Denpasar (DPS) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 725.227
Pesan Sekarang
Sat, 26 Apr 2025
Super Air Jet
Medan (KNO) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 1.147.300
Pesan Sekarang
Tue, 13 May 2025
Lion Air
Surabaya (SUB) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 833.600
Pesan Sekarang
Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan