26 Titik Ganjil Genap Jakarta 2025 Terbaru, Wajib Tahu!

Fachri Rizki
15 Feb 2024 - 2 min read

Siapa yang tidak mengenal kemacetan Jakarta? Bagi para pengendara setia ibu kota, fenomena ganjil genap tentu bukanlah hal yang asing lagi.

Ganjil genap adalah suatu aturan yang mengatur pembatasan penggunaan kendaraan pada jalur tertentu, di mana kendaraan dengan pelat nomor dengan angka genap hanya diizinkan melalui jalur tersebut pada tanggal dengan angka genap, dan sebaliknya untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil.

Dengan kata lain, kendaraan berpelat nomor genap hanya diperbolehkan melewati jalur tersebut pada tanggal-tanggal genap, sementara kendaraan berpelat nomor ganjil hanya diperbolehkan pada tanggal-tanggal ganjil.

Agar tidak ketinggalan informasi, yuk mari kita simak aturan ganjil genap Jakarta terbaru di artikel ini!

Rental Mobil Harga Murah

Pesan Rental Mobil har...

Lihat Harga

Titik Ganjil Genap Jakarta 2025

Bagi mereka yang belum tahu, aturan ganjil genap Jakarta adalah kebijakan pembatasan lalu lintas di Jakarta yang membatasi kendaraan bermotor tertentu untuk beroperasi pada hari-hari "ganjil" atau "genap" sesuai dengan nomor pelat kendaraannya.

Jadi, jika nomor pelat kendaraanmu berakhiran angka ganjil, kamu hanya boleh beroperasi pada hari dengan tanggal ganjil, dan sebaliknya.

Berikut adalah 26 titik ganjil genap Jakarta yang perlu kamu ketahui saat ini, di antaranya:

Jalan Pintu Besar.
Jalan Gajah Mada.
Jalan Hayam Wuruk.
Jalan Majapahit.
Jalan Medan Merdeka Barat.
Jalan MH Thamrin.
Jalan Jenderal Sudirman.
Jalan Sisingamangaraja.
Jalan Panglima Polim.
Jalan Fatmawati.
Jalan Suryopranoto.
Jalan Balikpapan.
Jalan Kyai Caringin.
Jalan Tomang Raya.
Jalan Jenderal S Parman.
Jalan Gatot Subroto.
Jalan MT Haryono.
Jalan HR Rasuna Said.
Jalan D.I Pandjaitan.
Jalan Jenderal A. Yani.
Jalan Pramuka.
Jalan Salemba Raya sisi Barat.
Jalan Salemba Raya sisi Timur, mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya s.d. Jalan Diponegoro.
Jalan Kramat Raya.
Jalan Stasiun Senen.
Jalan Gunung Sahari.

Penerapan Kebijakan Jam Ganjil Genap Jakarta 2025

Kebijakan ini berlaku pada hari Senin hingga Jumat, kecuali pada hari libur nasional. Waktu pelaksanaan aturan ganjil genap Jakarta adalah dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB pada pagi hari, dan dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB pada sore hingga malam hari.

Tetapi, perlu diingat bahwa terdapat beberapa jenis kendaraan yang mendapatkan pengecualian dari aturan ganjil genap Jakarta ini. Berikut kendaraan-kendaraan tersebut meliputi:

Sepeda motor.
Kendaraan ambulans.
Kendaraan pemadam kebakaran.
Kendaraan yang memiliki stiker disabilitas.
Kendaraan evakuasi kecelakaan lalu lintas.
Truk tangki yang mengangkut bahan bakar.
Kendaraan angkutan umum dengan pelat kuning.
Kendaraan yang menggunakan bahan bakar listrik.
Kendaraan yang digunakan oleh pimpinan lembaga tinggi negara.
Kendaraan yang memiliki tujuan tertentu yang mendapatkan pertimbangan khusus dari Polri.
Kendaraan yang digunakan oleh pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional.
Kendaraan operasional dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) berwarna dasar merah, termasuk kendaraan milik TNI dan Polri.
Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut uang oleh Bank Indonesia, antar bank, atau untuk pengisian ATM yang diawasi oleh petugas Polri.

Jadi, dengan mengikuti ketentuan ini, para pengguna jalan dapat memahami kapan dan bagaimana aturan ganjil genap Jakarta dijalankan, serta jenis kendaraan yang tetap dapat beroperasi di jalan-jalan Jakarta selama periode waktu tertentu deh!

Saatnya Berkendara Aman dan Nyaman Bersama Traveloka!

Dengan Traveloka, kamu bisa memilih berbagai jenis mobil sesuai kebutuhan dan tak perlu memikirkan ganjil genap. Semua bisa dipesan secara online dengan mudah, tanpa perlu repot datang ke tempat penyewaan.

Jadi, jika kamu butuh mobil untuk menjelajah Jakarta tanpa batasan, jangan lupa untuk cek layanan Sewa Mobil di Traveloka. Yuk, buat mobilitasmu di ibu kota jadi lebih seru dan fleksibel!

Discover flight with Traveloka

Mon, 19 May 2025

Super Air Jet

Jakarta (CGK) ke Bali / Denpasar (DPS)

Mulai dari Rp 727.300

Mon, 19 May 2025

AirAsia Indonesia

Jakarta (CGK) ke Bali / Denpasar (DPS)

Mulai dari Rp 742.500

Sun, 4 May 2025

Lion Air

Jakarta (CGK) ke Bali / Denpasar (DPS)

Mulai dari Rp 746.600

Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan