Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat - Ingin mudik atau traveling naik pesawat tapi sedang mengandung buah hati?
Pada umumnya, terbang selagi hamil itu tidak masalah. Namun, untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan kehamilan, ada beberapa hal yang wajib diketahui dan dipersiapkan ibu hamil mulai dari sebelum booking tiket hingga saat keberangkatan.
Simak penjelasan tentang ibu hamil naik pesawat di bawah ini agar perjalanan atau liburan Anda tetap nyaman.
Booking tiket pesawat harga terbaik di Traveloka
Jangankan ibu hamil, penumpang biasa juga cenderung mengalami gangguan ringan dalam penerbangan. Ibu hamil dianggap memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami gangguan ringan hingga risiko yang paling parah yaitu keguguran.
Gangguan yang paling umum dapat berupa kram dan pembengkakan kaki atau mata kaki. Hal ini umumnya terjadi selama penerbangan di atas 3-5 jam. Gangguan yang lebih serius bisa berupa pembekuan darah atau dalam istilah asingnya disebut blood clots/thrombosis.
Gejala blood clots adalah: bagian belakang kaki terutama di bawah lutut mengalami pembengkakan, nyeri dan merah. Penyebab kedua gangguan tersebut adalah kurang lancarnya peredaran darah.
Ada 2 cara mencegah kram hingga blood clots:
Ibu hamil sangat dianjurkan berkonsultasi dengan dokternya sebelum booking tiket, terutama jika sebelumnya pernah menderita beberapa hal ini:
Saat terbaik untuk terbang adalah saat usia kehamilan 14 hingga 27 minggu. Pada usia kehamilan 14 minggu, ibu hamil sudah melewati masa-masa mual dan sudah lebih kuat secara fisik.
Sebelum usia kandungan mencapai 14 minggu, sebaiknya ibu hamil tidak naik pesawat. Di usia awal kandungan, biasanya ibu hamil masih sering mengalami mual dan pusing, yang bisa menimbulkan gangguan lainnya jika dipaksakan. Selain itu, risiko keguguran juga lebih tinggi di usia awal kehamilan.
Saat usia kehamilan di atas 36 minggu, ibu hamil tidak lagi diperbolehkan untuk bepergian dengan pesawat terbang. Jika yang dikandung adalah kembar, maka batasnya menjadi 32 minggu. Batas usia kandungan tersebut diukur dari tanggal penerbangan pulang.
Berikut adalah tips-tips yang berguna bagi ibu hamil yang akan naik pesawat:
Umumnya, saat usia kandungan berada di atas 28 minggu, maskapai akan meminta ibu hamil untuk menandatangani semacam Surat Pembebasan Tanggung Jawab dan menyertakan surat keterangan medis dari dokter kandungan yang menyatakan:
Surat keterangan dokter ini biasanya harus diperoleh seminggu sebelum hari keberangkatan. Ketentuan tiap maskapai bisa berbeda-beda. Penumpang dianjurkan mengecek tiap ketentuan darimaskapai yang bersangkutan.
Ketentuan ibu hamil naik pesawat Sriwijaya Air, NAM Air:
Ketentuan ibu hamil naik pesawat Garuda Indonesia:
Ketentuan ibu hamil naik pesawat Citilink:
Ketentuan ibu hamil naik pesawat Jetstar:
Untuk penerbangan Jetstar kurang dari 4 jam:
Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-40 masa kehamilan.
Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan.
Untuk penerbangan Jetstar selama 4 jam atau lebih:
Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan.
Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-32 masa kehamilan.
Catatan: Khusus Jetstar Pacific (BL), usia kehamilan 36 minggu atau lebih dapat ditolak.
Nah, itulah berbagai hal yang perlu diketahui seputar amankah ibu hamil naik pesawat beserta persyaratan yang dibutuhkan saat bepergian dengan pesawat.
Bicara juga soal bepergian naik pesawat, jangan lupa ya untuk senantiasa mencari tiketnya di platform memudahkan, seperti Traveloka. Di sana, Anda dapat memesan tiket pesawat dengan penawaran harga terbaik dan juga promo.
Tunggu apalagi, yuk segera cari tiket pesawatnya di Traveloka!