Apa Itu PPh 21 & Cara Menghitungnya 

Financial Bestie
15 Mar 2025 - 2 min read

PPh 21 merupakan pajak yang sering ditemui oleh karyawan, pengusaha, dan profesional HR di Indonesia. Namun, masih banyak yang belum memahaminya dengan jelas, mulai dari siapa yang wajib membayarnya hingga cara menghitungnya.

Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas tentang PPh 21, dari definisi, siapa saja yang terkena kewajiban pajak ini, hingga panduan menghitungnya dengan langkah-langkah praktis. Yuk, pelajari lebih lanjut agar Anda lebih paham mengenai kewajiban pajak ini!

Pengertian PPh 21

PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima wajib pajak sebagai karyawan atau pihak lain yang memberikan jasanya. Pajak ini umumnya dipotong langsung oleh pemberi kerja atau pihak yang melakukan pembayaran.

Landasan Hukum PPh 21

PPh 21 diatur dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan serta Peraturan Dirjen Pajak terkait pemotongan pajak penghasilan.

Siapa Saja yang Wajib Membayar PPh 21?

PPh 21 dikenakan kepada individu yang menerima penghasilan dalam bentuk apapun, di antaranya adalah:

Karyawan tetap dan tidak tetap.
Pegawai honorer.
Pensiunan yang menerima uang pensiun.
Pekerja lepas (freelancers) dengan penghasilan tetap atau tidak tetap.

Penghasilan yang Dikenakan PPh 21

Jenis penghasilan yang termasuk objek PPh 21 meliputi:

Gaji dan upah bulanan.
Honorarium atau fee jasa.
Tunjangan, bonus, dan insentif.
Penghasilan lain seperti uang pensiun atau penghasilan tambahan.

Cara Menghitung PPh 21

Menghitung PPh 21 sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Berikut langkah-langkahnya.

Langkah 1: Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Langkah pertama dalam menghitung pajak penghasilan adalah menentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP). Caranya adalah dengan mengurangi total penghasilan bruto (penghasilan kotor) dengan komponen-komponen berikut:

Biaya jabatan: 5% dari penghasilan bruto, dengan batas maksimal Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per tahun.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan: Iuran yang dibayarkan oleh karyawan.
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak): Besarnya sesuai dengan status wajib pajak, misalnya lajang, menikah tanpa tanggungan, atau menikah dengan tanggungan anak. PTKP ini dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.

Dengan langkah ini, Anda bisa mengetahui berapa penghasilan Anda yang menjadi dasar perhitungan pajak.

Langkah 2: Terapkan Tarif Pajak Progresif

Indonesia menerapkan sistem tarif pajak progresif untuk individu, yang berarti semakin tinggi penghasilan Anda, semakin tinggi pula persentase pajak yang dikenakan. Berikut adalah tarif pajaknya:

5% untuk penghasilan hingga Rp50.000.000 per tahun.
15% untuk penghasilan Rp50.000.001 – Rp250.000.000 per tahun.
25% untuk penghasilan Rp250.000.001 – Rp500.000.000 per tahun.
30% untuk penghasilan di atas Rp500.000.000 per tahun.

Sistem ini dirancang untuk menciptakan keadilan pajak, sehingga beban pajak lebih berat bagi mereka yang berpenghasilan lebih besar.

Contoh Penghitungan

Untuk memperjelas, berikut contoh kasus:

Seorang karyawan lajang tanpa tanggungan memiliki penghasilan bulanan sebesar Rp10.000.000. Biaya jabatan adalah Rp500.000 dan iuran BPJS sebesar Rp200.000. Maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

1. Penghasilan Kena Pajak per Bulan

Penghasilan bruto: Rp10.000.000

Dikurangi:

Biaya jabatan: Rp500.000
Iuran BPJS: Rp200.000

Penghasilan kena pajak per bulan: Rp9.300.000.

2. Penghasilan Kena Pajak per Tahun

Penghasilan kena pajak per bulan Rp9.300.000 x 12 bulan = Rp111.600.000.

3. Perhitungan Pajak dengan Tarif Progresif

5% dari Rp50.000.000: Rp2.500.000
15% dari sisa Rp61.600.000: Rp9.240.000

Total pajak terutang: Rp2.500.000 + Rp9.240.000 = Rp11.740.000 per tahun atau Rp978.333 per bulan.

Pentingnya Memahami Pajak Penghasilan

Memahami cara menghitung pajak penghasilan membantu Anda mengelola keuangan dengan lebih baik. Anda juga dapat memastikan bahwa jumlah pajak yang dibayar sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari kesalahan atau denda. Gunakan contoh ini sebagai panduan untuk perhitungan pajak Anda sendiri, atau konsultasikan dengan ahli pajak untuk memastikan keakuratan.

Pelaporan dan Pembayaran PPh 21

Pelaporan PPh 21

Pelaporan PPh 21 dilakukan melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). SPT PPh 21 biasanya dilaporkan oleh pemberi kerja, tetapi wajib pajak individu juga harus memastikan kebenarannya.

Metode Pembayaran

Wajib pajak dapat membayar PPh 21 melalui berbagai metode:

Online: Menggunakan aplikasi e-billing pajak resmi DJP.
Transfer Bank: Melalui ATM atau cabang bank yang telah bekerja sama dengan DJP.
Mitra Pembayaran Lainnya: Seperti Kantor Pos atau gerai resmi yang menerima pembayaran pajak.

Batas Waktu Pelaporan

Pelaporan dan pembayaran PPh 21 biasanya harus dilakukan paling lambat pada tanggal 10 bulan berikutnya untuk pembayaran bulanan. Untuk pelaporan tahunan, batas waktu adalah 31 Maret.

Memahami konsep dan kewajiban PPh 21 adalah langkah penting untuk setiap wajib pajak dan profesional HR. Dengan pengetahuan ini, Anda dapat memastikan bahwa penghasilan dan pajak Anda dikelola dengan baik, sambil tetap mematuhi aturan perpajakan nasional.

Dengan kemudahan yang diberikan oleh platform seperti TPayLater, Anda juga bisa mengatur pengeluaran tanpa beban.

Dalam Artikel Ini

• Pengertian PPh 21
• Landasan Hukum PPh 21
• Siapa Saja yang Wajib Membayar PPh 21?
• Penghasilan yang Dikenakan PPh 21
• Cara Menghitung PPh 21
• Langkah 1: Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
• Langkah 2: Terapkan Tarif Pajak Progresif
• Contoh Penghitungan
• Pentingnya Memahami Pajak Penghasilan
• Pelaporan dan Pembayaran PPh 21
• Pelaporan PPh 21
• Metode Pembayaran
• Batas Waktu Pelaporan
Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan