Source: Pexels
Bagi kamu yang ingin memiliki kendaraan pribadi atau mengemudikan sesuatu penting untuk mempunyai yang namanya Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah bukti kompetensi seseorang yang telah lulus tes mengemudi sesuai persyaratan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Masa berlaku SIM yaitu 5 tahun dan harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali.
Agar lebih praktis, sekarang sudah tersedia pelayanan SIM online. Apa dan bagaimana cara perpanjang SIM online ini? Yuk kita simak info perpanjang SIM online berikut ini!
Source: Poskaltim
Salah satu hal yang esensial dalam pengurusan perpanjang SIM adalah melengkapi syarat perpanjangan SIM tersebut. Banyak orang yang masih bingung, apa saja syarat perpanjangan SIM. Namun, tidak perlu khawatir, berikut adalah syarat perpanjangan SIM yang harus kamu penuhi.
Selain mendatangi Satpas,SIM Keliling untuk melakukan perpanjang SIM juga bisa dilakukan dengan menggunakan fasilitas layanan SIM online, SIM Keliling dan Gerai SIM. Setiap fasilitas yang dipilih tentu memiliki prosedur perpanjangan SIM yang berbeda. Berikut penjabarannya:
Setelah sampai di gerai SIM, ikuti langkah-langkah ini untuk memulai proses perpanjang SIM:
Seperti yang disebutkan di atas, untuk melakukan perpanjangan SIM dapat dilakukan di berbagai lokasi yaitu lewat SIM Keliling, Gerai SIM, Satpas dan juga online. Bagi kamu kamu bertanya, dimana kita perpanjang SIM? Lokasi perpanjang SIM bisa kamu pilih yang terdekat dari tempat tinggalmu. Berikut adalah daftar gerai SIM dan layanan SIM keliling Jakarta:
Source: Jakarta - Bisnis.com
Namun, sebenarnya tempat perpanjang SIM paling praktis adalah via online!
Untuk mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM, berikut daftar harga perpanjang SIM:
Peraturannya terkait perpanjangan SIM harus dilakukan mulai dari 14 hari atau 2 minggu sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila melewati tenggat waktu tersebut maka SIM Anda tidak dapat diperpanjang lagi alias harus membuat SIM baru.
Perlu diingat sebelum mendatangi tempat perpanjang SIM, perhatikan dulu Jam Pelayanan SIM, berikut ini:
Senin – Kamis 09.30 – 15.00
Jumat 09.30 – 15.00
Sabtu 09.30 – 12.00
Minggu Tutup
Untuk mengetahui berapa lama proses perpanjang SIM, itu semua tergantung layanan yang kamu pilih. Umumnya proses pencetakan SIM yang sudah diperpanjang memakan waktu sekitar 30 menit.
Peraturan terbaru saat ini, sanksi jika telat atau terlambat perpanjang SIM, maka harus mengulang ujian dari awal. Alis bikin SIM dari baru lagi. Misalnya tanggal jatuh tempo SIM tanggal 29 September 2019. Kemudian, kita baru mengurus perpanjangan tanggal 30 September 2019. Namun, jangan khawatir Keterlambatan permohonan perpanjangan SIM di tidak dikenakan denda apapun.
Demikian informasi mengenai cara perpanjang SIM. Penting juga untuk diketahui bahwa info cara dan biaya perpanjangan SIM di atas sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Perlu diingat selain SIM sebagai salah satu syarat untuk mengemudi, penting untuk kamu juga mempunyai asuransi kendaraan seperti asuransi mobil atau motor. Berbicara tentang asuransi mobil, beli asuransi mobil sekarang dapat dilakukan dengan mudah hanya lewat aplikasi.
Dengan asuransi mobil Traveloka, kamu dengan mudah beli premi asuransi mobil maupun motor terpercaya. Ada dua tipe asuransi mobil yang dapat disesuaikan yaitu asuransi mobil all risk atau asuransi mobil TLO.
Proses pembelian asuransi mobil lewat Traveloka Protect bisa selesai dalam waktu kurang dari 24 jam setelah berkas dikirim secara online.