Pengertian, Fungsi, Kelebihan, Syarat, Dan Cara Membuat KTP Digital

Financial Bestie
30 May 2024 - 3 min read

Apa Anda sudah tahu cara membuat KTP digital? Disebut juga sebagai Identitas Kependudukan Digital atau IKD, kartu identitas ini menjadi salah satu program pemerintah yang telah dilaksanakan secara bertahap. Tercatat sampai akhir 2023 sudah ada lebih dari 50 juta e-KTP di Indonesia yang diubah menjadi KTP digital.

Walau bukan program mendesak, pembuatan KTP digital atau IKD dianjurkan bagi masyarakat Indonesia. Tujuannya adalah mendukung percepatan digitalisasi dan akses infrastruktur yang kini semakin mengandalkan kemajuan teknologi.

Lalu, seperti apa langkah-langkah membuat KTP digital? Apa saja syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi? Artikel ini akan memberikan informasi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut!

KTP digital dan fungsinya

Cara membuat KTP digital lebih praktis dibandingkan KTP fisik maupun e-KTP. Efektivitas dan efisiensi yang ditawarkan dari prosesnya berhubungan dengan penghematan pembiayaan yang tak jarang menyulitkan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berupaya menekan penyalahgunaan dan pemalsuan data kependudukan dengan memakai sistem keamanan terbaik.

Mengapa bisa demikian? Pasalnya, KTP digital memakai kode QR yang berisi data identitas penduduk Indonesia. Bentuknya pun berupa aplikasi yang dapat Anda unduh di smartphone. Risiko kehilangan juga dapat dikurangi semaksimal mungkin karena tak ada lagi kartu fisik.

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menargetkan pemakaian KTP digital di wilayah Jawa dan Bali sekitar 50%, Nusa Tenggara Barat 40%, Sumatra dan Sulawesi 30%, dan Kalimantan 20%. Sementara pulau-pulau yang berada di kawasan timur Indonesia berada di target kurang lebih 10%.

Adapun fungsi-fungsi dan kegunaan yang didapatkan setelah Anda menerapkan cara membuat KTP digital adalah:

Identitas diri. Meski berubah format, KTP digital tetap memegang fungsi utama sebagai identitas diri. Di dalamnya akan termuat data seperti dokumen KTP (termasuk NIK), Kartu Keluarga (KK), kode QR IKD, NPWP, sertifikat vaksin, hingga surat kepemilikan kendaraan;
Status berlaku nasional. Dengan kata lain, warga yang merantau ke wilayah lain untuk bekerja atau ikut keluarga tak perlu mengurus KTP lokal. Anda dapat memakai KTP digital untuk mengurus rekening bank, mengikuti pemilu, dan lain sebagainya;
Mencegah pemalsuan dan penggandaan. Akurasi tinggi pada KTP digital membantu masyarakat melindungi data dirinya. Informasi yang tersimpan dalam KTP digital tak akan tersebar atau bocor karena hanya bisa diakses pemilik identitasnya;
Mendukung database akurat. Penyimpanan informasi KTP digital pada database akan meningkatkan kualitas akurasinya. Hal ini secara tak langsung menekan masalah-masalah yang berhubungan dengan pemakaian identitas diri untuk akses hak-hak penduduk.

Kelebihan dan kekurangan KTP digital

Mengetahui kelebihan dan kekurangan dari hasil cara membuat KTP digital dapat membangun antisipasi pemakaiannya. Beberapa nilai plus kartu identitas ini mencakup:

Membantu reformasi birokrasi. Kehadiran KTP digital diharapkan mampu mengakhiri kerumitan birokrasi yang selama ini menyulitkan masyarakat. Sistem sentralisasi data dan sinkronisasi yang terintegrasi akan memudahkan berbagai urusan, termasuk perizinan;
Melindungi data pribadi penduduk. Seperti yang disinggung, sistem keamanan yang canggih pada KTP digital menekan kebocoran data pribadi secara maksimal. Hal ini dapat melindungi informasi bersifat rahasia yang hanya boleh diakses pemilik aslinya;
Pemakaian nyaman dan fleksibel. Anda tak perlu repot-repot menyiapkan fotokopi atau mengganti kartu secara berkala. Semuanya sudah tersimpan dalam satu aplikasi dan dapat diakses melalui smartphone.

Sementara beberapa kekurangan yang perlu Anda awasi dari cara membuat KTP digital adalah:

Sistem masih terus diperbarui. Salah satu alasan yang membuat penerapan KTP digital dilakukan secara bertahap adalah sistemnya yang belum memadai. Pembaruan, perbaikan, dan peningkatan terus dilakukan supaya memenuhi standar dan mudah diakses masyarakat;
Akses memerlukan koneksi internet. Sampai saat ini KTP digital hanya bisa diakses memakai koneksi internet. Disisi lain, masih ada beberapa wilayah di Indonesia yang belum mendapatkan layanan memadai, sehingga pembuatan kartu identitas tak bisa dilaksanakan.

Syarat dan pembuatan KTP digital

Sudah memahami fungsi beserta kelebihan dan kekurangan IKD? Sekarang sebelum memulai cara membuat KTP digital, Anda perlu memenuhi sejumlah syarat untuk memperlancar prosesnya seperti:

Sudah mempunyai KTP elektronik (e-KTP);
Memiliki akun email pribadi aktif untuk mengakses data IKD;
Memiliki nomor ponsel yang masih aktif;
Memiliki koneksi internet yang stabil untuk memudahkan pembuatan (disarankan memakai Wi-Fi).

Kemudian, lanjutkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1.
Pada tahap awal, download aplikasi IKD yang tersedia di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS);
2.
Kemudian setelah terinstal, buka aplikasi IKD. Setelah laman awal termuat, silahkan klik Daftar untuk memulai proses;
3.
Setelah itu, Anda akan menemukan laman konfirmasi himbauan supaya pendaftaran dilakukan dengan pendampingan petugas verifikasi Dukcapil. Anda cukup klik Lanjutkan;
4.
Aktifkan dongle bertuliskan Setuju pada laman syarat dan kebijakan, lalu teruskan dengan klik Lanjut;
5.
Selanjutnya, Anda akan diminta mengisi data pribadi seperti NIK, alamat email, dan nomor telepon yang masih aktif. Cek sekali lagi semua informasi yang dimasukkan dan klik Verifikasi Data;
6.
Pada tahap berikutnya, Anda harus melakukan verifikasi wajah. Caranya adalah dengan memilih tombol Ambil Foto untuk pemadanan melalui Face Recognition;
7.
Teruskan dengan memilih scan atau pemindaian kode QR yang diperoleh dari Dukcapil;;
8.
Sebelumnya, kode QR harus Anda proses terlebih dulu dengan mendatangi petugas operator yang berada di kantor dinas Dukcapil setempat. Anda juga bisa langsung membuat KTP digital setelah mengurusnya;
9.
Begitu pemindaian kode QR berhasil, periksa akun email yang alamatnya didaftarkan pada beberapa tahap sebelumnya;
10.
Jika langkah-langkah di atas dilakukan dengan benar, Anda akan menerima surel untuk melakukan aktivasi IKD;
11.
Masukkan kode aktivasi, lalu selesaikan captcha. Tunggu sebentar sampai aktivasi IKD selesai diproses;
12.
Begitu selesai, buka aplikasi IKD di smartphone dan klik Cek Status untuk memeriksanya;
13.
Pilih Masuk dan masukkan PIN yang sudah Anda daftarkan sebelumnya. IKD yang sudah berhasil dimuat akan muncul

Itulah cara membuat KTP digital beserta fungsi, kelebihan dan kekurangan, beserta syarat yang wajib dipenuhi. Semoga informasi ini memudahkan Anda memproses kartu identitas baru!

Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan