Visa Umrah Mandiri - Setelah umrah kembali dibuka, masyarakat berbondong-bondong mencari tahu tata cara membuat visa umrah. Dokumen ini adalah syarat wajib bagi jemaah sekaligus izin umrah resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Pergi umrah mandiri pun belakangan kian jadi tren. Nah, sejatinya syarat dan prosedur buat kamu yang ingin pergi umroh mandiri tidaklah sulit. Cukup temukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terpercaya, lengkapi persyaratan, ajukan permohonan, dan tunggu visa terbit.
Penting untuk mengetahui bagaimana cara membuat visa umrah sendiri karena dokumen ini hanya sekali pakai. Jadi, panduan kali ini pasti akan sangat berguna jika kamu berencana ibadah umrah secara mandiri di waktu dekat ini.
Prosedur permohonan visa umrah kurang lebih sama dengan proses pembuatan visa secara umum. Berikut adalah panduan lengkap cara membuat visa umrah mandiri:
Pertama, pilih agen umrah atau provider visa umrah terbaik. Pastikan mereka kredibel serta telah terdaftar di Kemenag. Silakan cek statusnya di situs web simpu.kemenag.go.id.
Bawa semua berkas persyaratan yang telah disebutkan tadi lalu serahkan kepada agen umrah selaku perantara.
Langkah yang kedua, kamu tinggal menunggu agen umrah terkait mendapatkan MOFA.
Agen akan memasukkan data pengajuan kamu ke muasasah atau penyelenggara umrah di Arab Saudi. Merekalah yang nantinya menerbitkan MOFA.
Singkatnya, MOFA adalah surat konfirmasi yang dikeluarkan Kementerian Haji Arab Saudi untuk jemaah umrah. Surat ini hanya aktif selama 15 hari.
MOFA kemudian disampaikan ke provider sebagai salah satu syarat mengajukan penerbitan visa ke KBSA selaku otoritas berwenang. Dokumen pelengkapnya yakni paspor dan tiket perjalanan asli.
Pihak KBSA akan memastikan kelayakan penerbitan visa bagi jemaah. Pasalnya, ada kemungkinan mereka tidak menerima pengajuan tersebut, misalnya karena memiliki catatan kriminal.
Terlepas dari itu, biasanya pengajuan visa pasti terbit.
KBSA kemudian menempel visa yang telah terbit di paspor dan akan langsung aktif sesuai masa berlakunya. Proses ini cukup cepat, cuma 1-2 hari kerja.
Setelah itu agen umrah menerima kembali visa tersebut secara kolektif dari KBSA untuk diberikan kepada calon jemaah.
Berhubung jangka waktu visa umrah hanya 90 hari, maka perhitungkan baik-baik waktu pembuatan visa dan tanggal keberangkatan.
Terhitung sejak bulan September 2019, syarat visa progresif bagi jemaah umrah telah dihapus. Tentunya, ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia karena biaya pembuatannya tergolong mahal.
Sebelumnya, visa progresif berlaku bagi jemaah selama periode 2016-2019. Pemerintah Saudi menetapkan ongkos 2.000 Riyal (kurang lebih Rp7,6 jutaan) untuk membuat visa progresif.
HD photo by Windi Setyawan (unsplash.com)
Dengan hadirnya ketentuan baru tersebut, syarat dan biaya membuat visa umroh mandiri jadi jauh lebih meringankan jemaah.
Sekarang, biaya pengajuan visa umrah cuma 300 Riyal atau setara Rp 1,1 jutaan. Ongkos tersebut dibayarkan setiap kamu mengajukan pembuatan visa. Meskipun cuma sekali pakai, tetapi ini jelas lebih terjangkau daripada visa progresif.
Di sisi lain, perubahan ketentuan juga secara tidak langsung mengubah harga paket dari PPIU atau agen umrah. Jadi, jika kamu terakhir kali umrah sebelum September 2019, coba cek ulang harga paketnya.
Perubahan terbaru yaitu mengenai masa berlaku visanya. Per Agustus 2022, masa berlaku visa untuk umrah diperpanjang menjadi tiga bulan (90 hari) setelah sebelumnya hanya satu bulan (30 hari).
Dengan jangka waktu yang lebih panjang, kamu bisa lebih tenang dalam menyiapkan umrah mandiri maupun saat menjalankan umroh mandiri.
Cakupan kunjungannya pun lebih luas. Visa umrah membuka kesempatan bagi jemaah untuk menjejakkan kaki ke seluruh wilayah di Arab Saudi, alih-alih cuma Mekkah dan Madinah.
Sebagai tambahan, kini pemilik visa non umrah bisa menjalankan umrah tanpa harus membuat visa umrah. Segala kemudahan tersebut mulai berlaku mulai Agustus 2022. Ini adalah upaya nyata pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah jemaah umrah setiap tahunnya.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (MOHU) menetapkan beberapa syarat bagi pemohon visa umrah. Saat ini jemaah tidak wajib lagi menyertakan surat vaksinasi COVID-19 maupun hasil tes COVID-19.
Syarat membuat visa umrah terbaru yaitu:
Jemaah Indonesia bisa menggunakan perantara agen atau biro umrah saat mengajukan visa umrah itu.
Sumber: group of people on mecca photo – Free Image on Unsplash
Untuk membuat visa umrah kamu bisa mengajukan dokumen kelengkapan ke provider visa atau agen umrah. Beberapa berkas yang perlu kamu siapkan antara lain:
Dokumen perjalanan internasional ini tidak dikeluarkan oleh provider atau agen perjalanan. Artinya kamu harus membuatnya sendiri.
Jangan khawatir, permohonan paspor bisa online melalui aplikasi seluler M-Paspor. Kamu cuma perlu melampirkan dokumen yang diminta.
Biaya pembuatannya Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk elektronik.
Selain KTP, lampirkan juga dokumen asli KK dan akta kelahiran kamu. Tujuannya memverifikasi keaslian identitas seperti nama dan NIK.
Bagi pemohon yang berstatus menikah, syarat tambahannya yaitu buku nikah.
Surat mahram adalah surat keterangan pendampingan oleh mahram selama di Tanah Suci khusus bagi jemaah perempuan. Pada surat tersebut tertera nama mahramnya.
Sebelumnya, ini memang menjadi syarat wajib bagi perempuan. Namun, baru-baru ini pemerintah Arab Saudi memberi sedikit kelonggaran.
Perempuan boleh umrah tanpa mahramnya dengan syarat harus berumur 45 tahun ke atas. Di bawah itu tetap harus bersama mahram.
Selanjutnya, siapkan juga foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar. Ketentuannya, rasio wajah kurang lebih 80%.
Kartu kuning menjadi tanda bahwa kamu sudah menerima vaksin meningitis di rumah sakit setempat. Biayanya kurang lebih Rp300.000 per orang.
Semua bukti pembelian tiket pesawat, booking hotel dan lain-lain juga termasuk dalam syarat pembuatan visa umrah mandiri. Jika diminta sebagai syarat, cetak bukti elektroniknya.
Sumber: HD photo by Afif Kusuma (unsplash.com)
Berbeda dengan haji, kuota umrah bagi jemaah asal Indonesia terbuka sangat lebar. Hal ini terkonfirmasi oleh Kementerian Agama setelah menggelar pertemuan dengan beberapa perwakilan pemerintah Arab Saudi.
Arab Saudi memang sedang gencar meningkatkan jumlah jemaah umrah. Salah satu buktinya, mereka menerbitkan hingga 6.000 visa umrah setiap 3 hari kerja seperti dikutip akun Twitter @MoHU_En.
Salah satu target lainnya yaitu mencapai 30 juta jemaah pada tahun 2030. Intinya, mereka sangat menyambut baik jemaah umrah dari seluruh dunia dan berusaha memberikan pengalaman terbaik selama di Tanah Suci.
Salah satu persiapan yang tidak boleh terlewat saat melakukan umrah mandiri yaitu tiket pesawat pulang-pergi. Tanpa ini kamu tidak bisa mengajukan pembuatan visa. Kalau mau praktis dan mendapat harga terbaik, download dan pesan tiket pesawat di aplikasi Traveloka.