Cara Membuat Visa Waiver Jepang Terbaru dan Terlengkap

Anna Cendana
08 Nov 2022 - 4 min read

Sebenarnya, aturan Jepang bebas visa untuk Indonesia sudah ada sejak tahun 2014. Namun karena pandemi COVID-19, Jepang membatasi gerbang masuk ke negaranya. Kabar baik datang lagi, sejak tahun 2021 kemarin, Jepang sudah membuka kembali bebas visa untuk WNI yang ingin masuk ke Jepang.

Bebas visa masuk ke Jepang disebut juga dengan visa waiver. Visa waiver adalah jenis visa dari pemerintah Jepang khusus untuk pemegang e-paspor. Dengan visa ini, para pemegang e-paspor bisa masuk ke Jepang tanpa harus apply visa setiap kali berkunjung.

Visa waiver Jepang 2022 berlaku selama 3 tahun sejak pemegang e-paspor melakukan registrasi. Jika masa berlaku paspor sudah habis tapi masa berlaku visa ini masih ada, maka pemegang e-paspor wajib untuk melakukan registrasi ulang.

Tertarik untuk mendapatkan visa ini? Kamu harus memenuhi persyaratannya terlebih dahulu. Selain itu, aturan lain terkait visa waiver Jepang ini juga harus kamu pelajari lebih lanjut.

Syarat Visa Waiver Jepang Terbaru

Ada beberapa syarat visa waiver Jepang yang harus kamu penuhi, yaitu:

1. Mempunyai E-Paspor yang Masih Berlaku

Dengan e-paspor kamu bisa mendapatkan bebas visa ke Jepang atau visa waiver ini. E-paspor merupakan syarat utama agar kamu bisa mendapatkan visa waiver ini. Jika paspor kamu masih paspor biasa maka kamu tetap harus mengajukan visa kunjungan biasa untuk masuk ke Jepang.

Lalu apa perbedaan e-paspor dan paspor? Secara fisik, kedua paspor ini terlihat sama. Namun kamu bisa mengamati bahwa pada e-paspor terdapat chip pada sampul depannya. Chip ini menyimpan semua data secara digital pemilik e-paspor.

Untuk kamu yang ingin mendapatkan visa waiver, segera upgrade paspor biasa ke e-paspor sekarang juga.

2. Mengisi Form Registrasi Visa Waiver

Syarat selanjutnya adalah kamu harus mengisi form registrasinya. Form registrasi ini bisa kamu dapatkan secara online di website resmi kedutaan Jepang di Indonesia. Alternatif lainnya, kamu juga bisa mengambil langsung form ini di kantor Kedubes Jepang.

Adapun alamat Kedubes Jepang di Indonesia yaitu di Jl. M.H. Thamrin No.24, RT.9/RW.5, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Untuk mengambil form bisa dilakukan mulai dari pukul 09.00-12.00.

3. Menerima Bukti Registrasi Visa Waiver

Syarat terakhir untuk bisa mendapatkan visa waiver adalah menerima bukti registrasi. Bukti registrasi ini berupa stiker hologram yang akan ditempelkan pada paspor ini. Stiker inilah yang menandakan jika kamu sudah mendapatkan visa waiver.

Dengan mendapatkan stiker visa waiver ini kamu bisa langsung berlibur ke Jepang tanpa harus apply visa lagi. Visa ini termasuk visa multiple entry, di mana kamu bisa menggunakannya berkali-kali selama masa berlakunya masih aktif.

Cara Membuat Visa Waiver Jepang

Bagaimana, apakah kamu tertarik untuk membuat visa waiver untuk liburan ke Jepang? Ikuti langkah-langkah cara membuat visa waiver Jepang terbaru berikut.

1.
Isi form registrasi secara lengkap. Form registrasi ini harus kamu isi sesuai dengan data yang ada di e-paspor yang masih berlaku.
2.
Selanjutnya bawalah form yang sudah terisi dengan benar dan e-paspor yang masih berlaku ke Kedubes Jepang yang ada di Indonesia. Pastikan kamu datang pada jam kerja.
3.
Setelah itu, pihak Kedubes Jepang akan melakukan registrasi dan menempelkan stiker visa waiver. Proses registrasi ini paling cepat adalah 2 hari dan paling lambat 5 hari kerja.
4.
Setelah proses selesai kamu bisa langsung mengambil e-paspor yang sudah tertempel stiker bebas visa. Untuk pengambilannya bisa kamu lakukan mulai dari pukul 13.30-16.00 WIB.
5.
Registrasi visa waiver ini bisa kamu lakukan secara mandiri maupun kolektif. Khusus untuk pengambilan e-paspor dan visa secara kolektif dilakukan pada pukul 16.00-7.00 WIB.

Mudah bukan, cara membuat visa waiver ini? Lalu bagaimana dengan biaya visa waiver Jepang? Sebenarnya biaya pembuatan visa ini gratis, namun kamu tetap harus membayar biaya registrasi sebesar Rp120.000.

Selain mudah, biayanya sangat murah bukan? Kamu yang ingin liburan ke Jepang bisa langsung melakukan registrasi visa ini. Pastikan paspor kamu juga sudah elektronik.

Lalu bagaimana jika belum mempunyai e-paspor? Para pemilik paspor biasa masih harus mengurus visa masuk ke Jepang seperti biasanya.

Jadi untuk kamu yang ingin bebas visa ke Jepang pastikan upgrade paspor kamu menjadi e-paspor. Biaya pembuatan e-paspor juga tidak terlalu mahal, lho.

Ketentuan Lain Visa Waiver Jepang yang Wajib Diketahui

Apakah setelah mendapatkan visa waiver turis WNI bisa langsung masuk ke Jepang? Walaupun sudah memiliki visa ini, kamu tetap harus melewati imigrasi Jepang untuk dilakukan pengecekan sebelum masuk. Pemeriksaan ini akan dilakukan di bandara sebelum kamu masuk ke Jepang.

Nantinya yang memutuskan apakah kamu bisa masuk Jepang atau tidak adalah petugas imigrasi Jepang. WNI yang tidak bisa masuk Jepang biasanya karena pernah dideportasi atau pernah dihukum karena tindak pidana selama 1 tahun.

Perlu kamu tahu, visa waiver adalah visa kunjungan biasa. Kamu yang ingin belajar atau bekerja di Jepang tetap harus mengajukan visa sesuai dengan tujuan kedatangan kamu.

Visa waiver hanya berlaku untuk kunjungan wisata, mengunjungi kerabat, teman, atau yang lainnya. Masa tinggal di Jepang dengan visa ini hanyalah 15 hari saja. Kamu yang ingin menetap lebih dari 15 hari wajib apply visa Jepang.

Selain itu, ada ketentuan lain yang harus kamu tahu tentang visa waiver ini, yaitu:

1.
Visa ini hanya berlaku selama 3 tahun saja. Jadi jika masa aktif e-paspor kamu kurang dari 3 tahun, maka visa ini berlaku sampai akhir masa berlaku e-paspor.
2.
Setelah masa berlaku habis maka kamu harus melakukan registrasi visa waiver kembali.
3.
Ketika melakukan registrasi ulang visa ini dengan e-paspor baru, kamu wajib melampirkan e-paspor yang lama. Jika e-paspor lama tidak ada, maka wajib melampirkan surat dari pihak berwenang. Misalnya saja e-paspor hilang, maka kamu harus membuat surat kehilangan dari kepolisian.
4.
Jika ada perubahan informasi di e-paspor, maka kamu wajib melakukan registrasi ulang visa ini.

Nah, sudah siap untuk mendapatkan visa ini dan berwisata ke Negeri Sakur? Kalau kamu pemilik e-paspor yang ingin liburan ke Jepang ,wajib melakukan registrasi visa waiver ini untuk memudahkan perjalanan kamu, ya.

Cara membuat visa waiver Jepang yang mudah dan praktis ini tentu membuat kamu semakin tertarik untuk datang ke Jepang, bukan? Untuk memudahkan liburanmu di Jepang, kamu bisa pesan tiket dan booking hotel terlebih dahulu di Traveloka.

Dengan Traveloka liburanmu akan lebih mudah dan menyenangkan. Ayo download aplikasi Traveloka sekarang juga untuk menemani liburanmu di Jepang.

Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan