Penting, Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Anna Cendana
18 Jun 2024 - 5 min read

Kamu mungkin sudah tahu bahwa kini Pemerintah Indonesia mulai mengeluarkan produk paspor elektronik atau e-paspor.

Namun untuk kamu yang ingin membuat atau memperpanjang paspor Indonesia, sangat disarankan untuk memilih e-paspor. Salah satu alasannya karena datanya lebih lengkap dan lebih aman. Selain itu, ada banyak kemudahan yang akan kamu dapatkan dengan mempunyai e-paspor.

Lalu apa saja perbedaan paspor elektronik dan biasa?

Yuk, simak penjelasan lengkap mengenai perbedaan paspor biasa dan elektronik, hanya di sini!

1. Bentuk Fisik Paspor

paspor elektronik

Secara fisik bentuk e-paspor dan paspor biasa memang terlihat sama. Walaupun ukurannya sama, namun jika kamu perhatikan secara saksama, keduanya mempunyai perbedaan.

Perbedaan yang paling menonjol adalah adanya lambang kotak kecil dengan lingkaran di bagian tengahnya. Lambang ini tepat berada di bawah tulisan “Paspor”.

Selain lambang, perbedaan secara fisik antara e-paspor dan paspor biasa adalah bagian belakang halaman. Pada e-paspor halaman belakang dan sampul belakang menjadi satu, sedangkan pada paspor biasa tidak.

Hal lainnya yang membedakan keduanya secara fisik adalah adanya tulisan peringatan pada halaman belakang e-paspor. Peringatan tersebut larangan melipat dan lain sebagainya karena di dalam e-paspor terdapat chip data pemilik.

2. Data dalam Paspor

paspor elektronik

Perbedaan lain antara paspor biasa dan e-paspor adalah data yang ada di dalamnya. Data yang ada di paspor biasa hanyalah berisi biodata lengkap dari pemilik paspor. Berbeda dengan data yang ada di e-paspor, yang tidak hanya biodata lengkap saja tapi juga data biometrik.

Data biometrik yang ada di e-paspor meliputi sidik jari, bentuk wajah, dan data penting lainnya. Semua data biometrik ini tersimpan dalam sebuah chip yang ditanam di paspor.

Selain itu, data yang ada di e-paspor juga sudah sesuai dengan standar internasional dari ICA atau International Civil Aviation. Jadi sudah pasti datanya terverifikasi secara internasional.

3. Tingkat Keamanan Data

paspor elektronik

Perbedaan paspor biasa dan elektronik juga terasa di tingkat keamanan. Jika paspor biasa masih bisa dipalsukan karena hanya memuat biodata dan foto saja, maka e-paspor tidak bisa dipalsukan.

Data yang ada di e-paspor benar-benar akurat sesuai dengan pemilik paspor. Hal ini karena dalam e-paspor terdapat chip berisi data biometrik. Pemilik. Tentu saja e-paspor tidak bisa dipalsukan, hanya pemilik sah yang bisa menggunakannya.

4. Biaya Pembuatan

paspor elektronik

Perbedaan antara paspor biasa dan elektronik selanjutnya adalah biaya pembuatan. Biaya pembuatan paspor elektronik lebih mahal yaitu Rp650.000 untuk 48 halaman paspor. Sedangkan biaya pembuatan paspor biasa hanya Rp350.000 untuk 48 halaman.

Tentu saja keduanya dikenakan biaya yang berbeda, biaya untuk membuat e-paspor lebih mahal karena harus menggunakan chip data. Sedangkan paspor bisa dibuat tanpa menggunakan chip.

Namun proses pembuatannya sama yaitu sekitar 4 hari kerja. Untuk kamu yang butuh paspor hari itu juga bisa saja, namun harus menambah biaya percepatan sebesar Rp1.000.000.

5. Tempat Pembuatan

paspor elektronik

Tidak hanya biayanya saja, tempat pembuatan paspor elektronik dan biasa juga berbeda. Untuk pembuatan paspor biasa kamu bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas I di seluruh Indonesia. Semua Kantor Imigrasi sudah bisa melayani pembuatan paspor biasa.

Berbeda dengan e-paspor, tidak semua Kantor Imigrasi Kelas I bisa menerbitkannya. Saat ini di Indonesia hanya ada 52 Kantor Imigrasi yang bisa menerbitkan e-paspor.

Oleh karena itu, sebelum datang ke Kantor Imigrasi sebaiknya cek terlebih dahulu kantor mana saja yang sudah bisa menerbitkan e-paspor. Kamu bisa cek pada saat pendaftaran paspor secara online. Nantinya akan ada pilihan Kantor Imigrasi yang bisa menerbitkan e-paspor.

6. Proses Pengajuan Visa ke Negara Lain

paspor elektronik

Perbedaan lain antara paspor biasa dengan elektronik terkait proses pengajuan visa ke negara lain. Pemilik e-paspor akan lebih mudah mengajukan visa ke negara lain daripada paspor biasa. Ini menjadi salah satu kelebihan paspor elektronik.

Data dalam e-paspor sudah lengkap dan terintegrasi secara internasional sehingga pemiliknya bisa dengan mudah mendapatkan visa ke negara lain. Hal ini berbeda dengan pemilik paspor biasa yang harus melewati berbagai prosedur dan pengecekan ketika pengajuan visa.

7. Pemeriksaan saat Bepergian ke Luar Negeri

paspor elektronik

Perbedaan lainnya antara paspor biasa dan elektronik adalah pemeriksaan pada saat akan bepergian ke luar negeri. Paspor biasa harus diperiksa secara detail dari halaman awal sampai akhir. Sedangkan e-paspor hanya cukup di-scan saja tanpa harus membuka semua halaman.

Hal ini tentu akan lebih memudahkan proses pengecekan. Kamu tidak membutuhkan waktu lama untuk proses pengecekan di bandara.

8. Fasilitas Autogate yang Didapatkan

paspor elektronik

Tidak hanya cepat saja, pemilik e-paspor juga bisa menggunakan fasilitas autogate. Fasilitas ini sangat membantu kamu yang sedang terburu-buru takut tertinggal pesawat. Dengan fasilitas ini kamu bisa memindai sendiri tanpa harus melewati pemeriksaan petugas imigrasi.

Saat ini fasilitas autogate baru bisa kamu gunakan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Jadi kamu yang ingin bepergian ke luar negeri dari 2 bandara ini tidak perlu lagi melewati pemeriksaan imigrasi.

9. Fasilitas Bebas Visa ke Jepang

paspor elektronik

Tahukah kamu paspor elektronik juga bebas visa ke Jepang? Kini, pemilik e-paspor bebas untuk keluar masuk Jepang tanpa harus mengajukan visa. Ini tentu menjadi salah satu keunggulan dari e-paspor, bukan?

Sekarang, kamu yang ingin berlibur ke Jepang tidak perlu repot lagi mengurus visa dan persyaratan lainnya, cukup dengan e-paspor saja. Bebas kunjungan ini berlaku selama masa berlaku paspor elektronik. Jadi kamu bebas keluar masuk Jepang untuk wisata maupun kunjungan bisnis.

10. Dokumen Persyaratan dan Prosedur Pembuatannya

paspor elektronik

Cara buat paspor elektronik dan paspor biasa sebenarnya hampir sama. Hanya saja pada saat pengecekan berkas dokumen, kamu harus datang langsung ke Kantor Imigrasi. Di sana kamu akan diambil data biometrik, termasuk sidik jari, bola mata, bentuk wajah, dan data lainnya.

Berbeda dengan paspor biasa yang hanya pengecekan dokumen dan pengambilan foto saja. Untuk dokumen persyaratannya kurang lebih sama, yaitu e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir. Semua dokumen ini wajib kamu bawa ketika membuat paspor.

Khusus untuk kamu yang ingin mengganti paspor biasa ke e-paspor cukup membawa e-KTP dan paspor lama saja. Proses pembuatan baru dan perpanjangan tidak berbeda.

Tidak salah bukan jika kamu disarankan untuk memilih e-paspor? Selain datanya lebih lengkap, kamu juga akan mendapatkan banyak fasilitas yang akan memudahkan liburanmu ke luar negeri.

Selain memiliki paspor elektronik, kamu yang ingin lebih mudah bepergian ke luar negeri bisa langsung pesan tiket pesawat di Traveloka.

Dengan Traveloka liburanmu akan lebih mudah dan menyenangkan. Segera download aplikasi Traveloka untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri.

Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan