Cara Membuat Surat Jalan Mobil Baru (STCK) Terupdate 2022

Financial Bestie
12 Aug 2020 - 4 min read
STCK Online

Source: Pexels

Asuransi Mobil Traveloka

Asuransi Mobil Terbaik...

Lihat Harga

Surat jalan kendaraan baru — Bagi kamu yang baru membeli mobil baru, ada beberapa hal yang harus kamu tahu salah satunya dimana pihak kepolisian tidak akan langsung memberikan STNK dan TNKB kendaraan, karena untuk mendapatkan hal tersebut ada proses yang harus dilewati. Lalu jika tidak ada STNK, bagaimana mobil baru kamu bisa diperbolehkan untuk digunakan di jalan raya? Jangan khawatir, maka dari itu pihak samsat dan kepolisian menerbitkan surat jalan untuk mobil baru atau STCK mobil. Kepanjangan

Apa itu STCK mobil?

Kepanjangan STCK adalah Surat Tanda Coba Kendaraan, yaitu surat jalan sementara mobil baru yang diberikan kepada kendaraan sebelum plat nomor dan STNK resminya keluar. Dalam kata lain, fungsi surat jalan kendaraan bermotor ini ada bisa dibilang sebagai surat jalan kendaraan pengganti STNK. untuk kamu mendapatkan surat jalan mobil ini, ada beberapa cara mengurus surat ijin jalan kendaraan yang perlu kamu ketahui. Dalam artikel ini, akan membahas lengkap mulai dari cara mengurus STCK, contoh surat keterangan jalan kendaraan sampai biaya dan syarat serta aturannya.

Syarat dan Ketentuan Mengurus STCK Mobil

Untuk mendapatkan surat jalan kendaraan baru dari kepolisian, tentu ada syarat dan ketentuan STCK yang perlu dilakukan, diantaranya:

Mengisi formulir STCK (surat tanda coba kendaraan), ambil di loket samsat
Fotokopi KTP disertai KTP asli (jika tidak ada, kamu bisa menggunakan SIM atau paspor)
Izin usaha dari badan usaha yang kamu wakili (Dealer, pabrikan Kendaraan, Importir kendaraan)
Melampirkan juga sertifikat uji tipe kendaraan, sertifikat registrasi uji tipe, dan tanda lulus uji tipe kendaraan bermotor (kamu bisa minta ke dealer), surat lulus uji tipe ini juga disebut sertifikat uji tipe landasan.
Mengajukan pengajuan permohonan STCK

Setelah memenuhi syarat di atas, kamu bisa langsung mengikuti proses atau cara pembuatan STCK.

Cara Membuat Surat Jalan Kendaraan Bermotor

Sebelum mengetahui cara membuat surat jalan mobil, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses pembuatan surat jalan kendaraan dari kepolisian kamu dapat berjalan lancar. Berikut adalah langkah-langkah dalam cara urus surat jalan mobil yang perlu kamu lewati.

Kamu perlu mengisi formulir SPPKB (Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor)
Setelah formulir SPPKB diisi, serahkan formulir tersebut beserta syarat yang sudah kamu bawa ke loket pelayanan.
Setelah petugas memproses SPPKB dan syaratnya, petugas akan memberikan “Resi Formulir Pendaftaran”
Silahkan melakukan uji fisik kendaraan di samsat (bawa juga kendaraanmu serta resi yang diberikan petugas)
Setelah uji fisik selesai, petugas uji fisik akan memberikan “Bukti Pemeriksaan” kepada petugas pengolahan
Petugas pengolahan ini kemudian akan memproses data kemudian membuat “Kwitansi Pembayaran” yang akan diberikan kepadamu.
Setelah itu, lakukan pembayaran di kasir sesuai dengan Kwitansi yang diberikan petugas pengolahan.
Petugas akan mencetak STCK dan memberikan STCK tersebut setelah pembayaran dilakukan.

Contoh Surat Jalan Kendaraan Mobil

Dengan mengetahui contoh surat jalan kendaraan mobil, kamu bisa dapat mempelajari format surat jalan kendaraan sebagai pengetahuan. Hal ini juga sebagai cara cek STCK kamu sudah terisi data yang benar atau tidak. Bagi kamu yang belum tahu bagaimana bentuk dari surat perintah jalan kendaraan, berikut adalah contoh STCK.

Contoh Surat Perintah Jalan Kendaraan, Contoh Surat Jalan Untuk Mobil

Contoh Surat STCK | Source: Komando Plus

Biaya Surat Jalan Kendaraan

Untuk mendapat surat jalan kendaraan, tentu ada biaya pembuatan surat jalan mobil baru yang harus dilunasi. Tidak perlu khawatir, biaya surat jalan mobil baru tidaklah mahal. Perlu diketahui, Surat jalan kendaraan STCK diurus oleh dealer mobil kamu, namun kamu bisa mengurus STCK sendiri jika mendapatkan izin dan berkas syarat syarat dari dealer. Berikut adalah biaya STCK:

Rp. 25.000 untuk kendaraan roda 2 dan roda 3
Rp. 50.000 untuk kendaraan roda 4

Perlu diingat, bahwa harga STCK bisa berbeda-beda untuk setiap samsatnya, biaya diatas berlaku untuk wilayah jawa barat dan sekitarnya. Namun ,tidak perlu khawatir bahwa biaya pembuatan STCK tidak akan jauh dari harga diatas.

Masa Berlaku Surat Jalan Kendaraan

Seperti yang telah kita ketahui, fungsi STCK mobil baru yaitu sebagai surat izin jalan kendaraan yang diberikan oleh kepolisian sebelum kamu mendapatkan STNK dan TNKB kendaraan. Karena sifatnya sementara, tentu ada kurun waktu dimana kamu bisa menggunakan STCK tersebut. Masa berlaku STCK adalah 1 bulan. Jika STCK habis masa berlaku, kamu bisa perpanjang STCK ke kepolisian.

Aturan STCK

Peraturan tentang ketentuan penggunaan STCK diatur oleh pemerintah pada Undang-undang no. 22 tahun 2009, Pasal 68 ayat (3) (https://pih.kemlu.go.id/files/uu_no_22_tahun_2009.pdf) yang berisi tentang :

Persyaratan pembuatan STCK atau cara mendapatkan STCK
Tata cara pemberian dan penggunaan STCK

Yang dirangkum sebagai berikut:

Setiap kendaraan yang belum diregistrasikan boleh digunakan di jalan dengan syarat dilengkapi STCK (surat tanda coba kendaraan)
STCK diberikan kepada “dealer, pabrik motor/mobil, atau pengimpor kendaraan”
Ketentuan lebih lanjut seperti persyaratan, dan tata cara penggunaan STCK diatur oleh peraturan kepala kepolisan RI.

Apakah stck boleh keluar kota?

Bagi kamu yang memiliki STCK, kamu akan diberikan plat nomor sementara. Plat nomor sementara itu tentunya berbeda dengan plat nomor tetap, plat nomor sementara akan berwarna putih. Lalu apakah boleh STCK dipakai keluar kota?

Jawabannya tidak boleh, STCK hanya bisa digunakan di kota sendiri jadi tidak ada yang namanya surat jalan kendaraan keluar daerah, hal ini tercantum pada UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pada pasal 69 ayat 1 dan pada pasal 69.

Itulah semua informasi terkait cara buat surat jalan mobil termasuk contoh surat STCK nya sendiri. Nggak perlu bingung, karena siapapun yang membeli mobil baru pasti melewati proses ini. Dengan memiliki surat jalan mobil baru, kamu tenang ketika mengendarai mobil baru kamu dijalan raya. Ketika mengendarai mobil baru, pasti ada perasaan parno dan belum terbiasa. Oleh karena itu, kamu sangat berhati-hati dalam mengemudikannya. Untuk mengurangi rasa cemas mengendarai mobil baru, ada hal yang perlu kamu lakukan yaitu mengasuransikan mobil baru kamu. Nggak mau dong mobil yang baru dibeli terjadi apa apa yang nantinya akan menyebabkan kerugian finansial yang lebih besar?

Dengan asuransi mobil, kamu memiliki jaminan perlindungan untuk pemilik mobil atas kerugian yang dialami, dari mulai kerugian berupa kerusakan mobil akibat kecelakaan maupun tindak kejahatan pencurian. Dalam memilih asuransi mobil, penting untuk memilih asuransi mobil yang terpercaya dan praktis seperti Asuransi Mobil Traveloka.

Asuransi Mobil Traveloka

Asuransi Mobil Terbaik...

Lihat Harga

Dengan asuransi mobil Traveloka, mobil kamu akan mendapatkan layanan Resmi dari Asuransi Adira Autocillin. Selain itu, asuransi mobil Traveloka tidak perlu survey dan pengajuan disetujui kurang dari 24 jam, lho! Tunggu apalagi? Segera asuransikan mobil baru kamu sekarang!

Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan