<

Pusat Bantuan - TPayLater

Permasalahan SLIK/BI Checking

Tentang BI Checking

BI Checking merupakan sebuah informasi yang mencatat lancar atau tidaknya proses pembayaran kredit seseorang. Namun sejak 1 Januari 2018, BI Checking berganti nama menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola oleh OJK. BI checking/ SLIK dapat dilihat oleh seluruh Lembaga keuangan guna mengetahui kejujuran nasabah.

SLIK akan memberikan info terkait status jaminan kredit, baik yang masih berjalan atau yang belum terbayarkan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari data tersebut, maka sebuah Lembaga keuangan dapat membuat keputusan apakah calon nasabah layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

Lalu bagaimana jika Kamu terdaftar di data blacklist karena memiliki riwayat pembayaran kredit yang kurang lancar? Kira-kira langkah apa yang harus dilakukan untuk membersihkan riwayat tersebut? Berikut ini akan dijabarkan cara membersihkan nama dari riwayat kredit yang buruk, yuk disimak!

Cara membersihkan riwayat kredit buruk

1. Lakukan Pelunasan Hutang Yang Tertunggak

Lunasilah hutang sesegera mungkin setelah Kamu mendapatkan rincian dari SLIK. Namun, Kamu harus bersabar kembali karena pemrosesan update data ini bisa memakan waktu yang cukup lama. Sekitar 2 bulan setelah kamu melunasi semua tunggakan hutang kamu.

2. Lakukan Pelaporan Kepada Lembaga Keuangan Terkait

Langkah selanjutnya adalah memberikan bukti laporan kepada pihak lembaga keuangan terkait. Langkah ini perlu dilakukan jika status iDeb belum mengalami perubahan padahal Kamu telah melunasi tunggakan hutang.

Caranya yaitu dengan membawa bukti pelunasan hutang kepada pihak OJK terdekat yang ada di kotamu. Sehingga pihak OJK dalam melakukan penghapusan riwayat kredit buruk dan Kamu dapat kembali mengajukan pinjaman di Bank.

Jika Anda sudah melakukan pelunasan semua hutang yang tertunggak, maka segera hubungi kami melalui Hubungi Kami untuk meminta surat keterangan lunas (lancar) dan jangan lupa untuk menyertakan dokumen pendukung:

  • Email yang Anda gunakan untuk akun TPayLater Anda
  • Bukti SLIK yang Anda terima dari pihak perbankan maupun OJK
APAKAH ARTIKEL INI MEMBANTU?

Ya

Tidak

HUBUNGI KAMI
Butuh bantuan lebih lanjut? Ketuk di bawah untuk hubungi customer service kami.
Hubungi kami