Dari Stasiun Cirebon, hotel ini hanya berjarak sekitar 4,23 km.
Terdapat beberapa tempat menarik di sekitarnya, seperti Keraton Kanoman yang berjarak sekitar 2,34 km dan Keraton Kasepuhan berjarak sekitar 1,93 km.
OYO 2121 Pondok Nazwa Syariah merupakan hotel rekomendasi untuk Anda, seorang backpacker yang tak hanya mengutamakan bujet, tapi juga kenyamanan saat beristirahat setelah menempuh petualangan seharian penuh.
Bagi Anda yang menginginkan kualitas pelayanan oke dengan harga yang ramah di kantong, OYO 2121 Pondok Nazwa Syariah adalah pilihan yang tepat. Karena meski murah, akomodasi ini menyediakan fasilitas memadai dan pelayanan yang tetap terjaga mutunya.
OYO 2121 Pondok Nazwa Syariah adalah tempat bermalam yang tepat bagi Anda yang berlibur bersama keluarga. Nikmati segala fasilitas hiburan untuk Anda dan keluarga.
Jika Anda berniat menginap dalam jangka waktu yang lama, OYO 2121 Pondok Nazwa Syariah adalah pilihan tepat. Berbagai fasilitas yang tersedia dan kualitas pelayanan yang baik akan membuat Anda merasa sedang berada di rumah sendiri.
Menikmati perjalanan sendiri adalah hal yang menyenangkan. Untuk menginap, OYO 2121 Pondok Nazwa Syariah adalah pilihan pas bagi Anda yang membutuhkan waktu sendiri setelah puas berkeliling kota.
Resepsionis siap 24 jam untuk melayani proses check-in, check-out dan kebutuhan Anda yang lain. Jangan ragu untuk menghubungi resepsionis, kami siap melayani Anda.
WiFi tersedia di seluruh area publik properti untuk membantu Anda tetap terhubung dengan keluarga dan teman.
OYO 2121 Pondok Nazwa Syariah adalah pilihan tepat bagi Anda yang mengutamakan kenyamanan beristirahat tanpa menguras kantong.
Fasilitas Populer | AC, Resepsionis 24 Jam, Parkir, WiFi |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 14:00 - Sebelum 12:00 |
Kamar yang tersedia di OYO 2121 Pondok Nazwa Syariah | 16 |
Fasilitas lainnya di OYO 2121 Pondok Nazwa Syariah | Toilet bagi penyandang disabilitas, Parkir bagi penyandang disabilitas, Kamar aksesibel bagi penyandang disabilitas, Lokasi mudah diakses, Resepsionis 24 jam |