Pelayanan memuaskan serta fasilitas akomodasi yang memadai akan membuat Anda nyaman berada di Charis Janda Baik Villas.
Dengan fasilitas yang memadai, Charis Janda Baik Villas menjadi pilihan yang tepat untuk menginap.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti. Biaya tersebut mungkin termasuk pajak yang berlaku:
Kami telah memasukkan semua biaya yang diberikan properti ke kami.
Properti ini tidak memiliki resepsionis.Harap hubungi properti setidaknya 48 jam sebelumnya, untuk mengatur prosedur check-in Anda. Harap hubungi properti sebelumnya jika Anda berencana akan tiba setelah jam 20.00. Tamu harus menghubungi properti untuk petunjuk check-in.
Properti ini tutup dari 11 Oktober 2023 hingga 30 Juni 2025 (tanggal bisa berubah sewaktu-waktu).
Hotel only accepts guests with minimum age of 18
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | 15:00 - 23:00 - Sebelum 12:00 |
Kamar yang tersedia di Charis Janda Baik Villas | 3 |
Fasilitas lainnya di Charis Janda Baik Villas | Area merokok, Tempat parkir, OTHER |