Pelayanan memuaskan serta fasilitas akomodasi yang memadai akan membuat Anda nyaman berada di D'Subang Homestay.
Dengan fasilitas yang memadai, D'Subang Homestay menjadi pilihan yang tepat untuk menginap.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
Properti ini tidak memiliki resepsionis.
Hotel only accepts guests with minimum age of 18
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 14:00 - Sebelum 14:00 |
Kamar yang tersedia di D'Subang Homestay | 4 |
Fasilitas lainnya di D'Subang Homestay | Tempat parkir, Area bebas asap rokok |