Pelayanan yang baik dengan harga terjangkau akan membuat Anda merasa nyaman menginap di Hasienda Homestay Bayan Lepas.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti. Biaya tersebut mungkin termasuk pajak yang berlaku:
Kami telah memasukkan semua biaya yang diberikan properti ke kami.
Properti ini tidak memiliki resepsionis.Properti ini tidak bisa melayani check-in pada larut malam. Tamu dapat mengakses akomodasi melalui pintu masuk pribadi.
Hotel only accepts guests with minimum age of 17
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | 14:00 - 21:00 - Sebelum 12:00 |
Kamar yang tersedia di Hasienda Homestay Bayan Lepas | 12 |
Fasilitas lainnya di Hasienda Homestay Bayan Lepas | Area merokok, Tempat parkir, OTHER |