Dengan fasilitas yang memadai, Luxury House in Seremban , Negeri Sembilan menjadi pilihan yang tepat untuk menginap.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti. Biaya tersebut mungkin termasuk pajak yang berlaku:
Kami telah memasukkan semua biaya yang diberikan properti ke kami.
Properti ini tidak memiliki resepsionis.Tamu akan menerima email berisi petunjuk check-in khusus.
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | 14:00 - 16:00 - Sebelum 10:00 |
Kamar yang tersedia di Luxury House in Seremban , Negeri Sembilan | 10 |
Fasilitas lainnya di Luxury House in Seremban , Negeri Sembilan | Taman, Tempat parkir |