StayWonderful01 Kota Laksamana adalah pilihan tepat bagi Anda yang mengutamakan kenyamanan beristirahat tanpa menguras kantong.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
Berlaku mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Negara Bagian Melaka memberlakukan biaya Wajib Pajak Warisan sebesar MYR 3.00 per kamar per malam untuk semua akomodasi hotel. Biaya ini dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya. Biaya ini akan dipungut oleh hotel saat tamu tiba.
Daftar di atas mungkin tidak lengkap. Biaya dan deposit mungkin belum mencakup pajak dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti. Biaya tersebut mungkin termasuk pajak yang berlaku:
Kami telah memasukkan semua biaya yang diberikan properti ke kami.
Properti ini tidak memiliki resepsionis.Properti ini tidak bisa melayani check-in pada larut malam. Untuk detail selengkapnya, silakan hubungi pihak properti melalui informasi yang tertera dalam konfirmasi pemesanan.
Hotel only accepts guests with minimum age of 18
Fasilitas Populer | WiFi |
Waktu Check-In/Check-Out | 14:00 - 21:00 - Sebelum 11:00 |
Kamar yang tersedia di StayWonderful01 Kota Laksamana | 1 |
Fasilitas lainnya di StayWonderful01 Kota Laksamana | WiFi gratis, Tempat parkir, Area bebas asap rokok |