HUDA HOMESTAY BANDAR TANAH MERAH adalah pilihan tepat bagi Anda yang mengutamakan kenyamanan beristirahat tanpa menguras kantong.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti:
Kami telah memasukkan semua biaya yang diberikan properti ke kami.
Properti ini tidak memiliki resepsionis.Harap hubungi properti setidaknya 24 jam sebelumnya, untuk mengatur prosedur check-in Anda. Sebelum datang, tamu harus menyelesaikan pendaftaran online dengan properti melalui tautan aman. Tamu harus menghubungi pihak properti sebelumnya untuk mendapatkan petunjuk check-in. Tamu dapat mengakses akomodasi melalui pintu masuk pribadi.
Hotel only accepts guests with minimum age of 15
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 14:00 - Sebelum 12:00 |